DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab

By admin setwan 11 Jun 2025, 12:00:38 WIB Pemerintahan
DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab

PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokhman ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purworejo.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan respons atas dinamika penerimaan daerah, yang mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan pendapatan transfer dari pusat, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 hasil audit BPK.

Wakil Ketua DPRD Rokhman menyambut baik penyampaian dokumen tersebut yang dilakukan lebih awal dari ketentuan batas waktu. “Dengan disampaikannya lebih awal, DPRD memiliki waktu yang lebih optimal untuk melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi daerah serta target RPJMD yang sedang berjalan,” ujarnya.

Di sisi pendapatan, daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 4,48 miliar atau 0,18% dari target semula. Meskipun PAD meningkat sekitar Rp 21,26 miliar atau 4,21%, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 25,75 miliar atau 1,41%.

Sementara dari sisi belanja, terdapat pengurangan sekitar Rp 21,57 miliar atau turun 0,85% dari anggaran semula. Hal ini disebabkan oleh turunnya belanja modal sebesar Rp 51,37 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 7,2 miliar, dan belanja operasi sebesar Rp 35,4 miliar.

Defisit anggaran mengalami penurunan dari Rp 100,31 miliar menjadi Rp 83,22 miliar, yang ditutup oleh pembiayaan netto tanpa menyebabkan defisit riil.

Seluruh perubahan ini, sebagaimana disampaikan Bupati, tetap mengacu pada arah strategis pembangunan daerah dan perubahan RKPD 2025. Adapun program prioritas yang tetap menjadi fokus di antaranya pemulihan ekonomi, pencapaian target RPJMD 2021–2026, program visi-misi bupati, 35 program delegasi gubernur, serta program nasional Asta Cita.

Sekretariat DPRD akan menindaklanjuti dengan menyusun agenda pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment