
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Final Checking Persiapan HUT ke-80 RI
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Purworejo
- Setwan Purworejo Terima Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang
- Sekretariat DPRD Paparkan Rencana Kerja 2026 kepada Komisi I
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri Penguatan SDM Tentang Penguatan Komunikasi Asertif dan Penyusunan Propemperda
- Komisi I DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bersama Perangkat Daerah
- Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Bersama Perangkat Daerah
- Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Kerja Bahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD se-Indonesia
DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab
Berita Terkait
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-130
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei0
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 20250
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD0
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 20250
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo0
- Desk Kertas Kerja Pra Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 20250
- Sekretaris DPRD Agus Ari Setiyadi Buka Rapat Koordinasi Anti Korupsi0
- Bintek Penyusunan Renstra di Lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo0
- Rapat Konsultasi Perjalanan Dinas dengan DJPK0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menerima penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokhman ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS ini merupakan respons atas dinamika penerimaan daerah, yang mencakup peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penurunan pendapatan transfer dari pusat, serta penyesuaian terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 hasil audit BPK.
Wakil Ketua DPRD Rokhman menyambut baik penyampaian dokumen tersebut yang dilakukan lebih awal dari ketentuan batas waktu. “Dengan disampaikannya lebih awal, DPRD memiliki waktu yang lebih optimal untuk melakukan pembahasan dan sinkronisasi terhadap kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi daerah serta target RPJMD yang sedang berjalan,” ujarnya.
Di sisi pendapatan, daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp 4,48 miliar atau 0,18% dari target semula. Meskipun PAD meningkat sekitar Rp 21,26 miliar atau 4,21%, penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp 25,75 miliar atau 1,41%.
Sementara dari sisi belanja, terdapat pengurangan sekitar Rp 21,57 miliar atau turun 0,85% dari anggaran semula. Hal ini disebabkan oleh turunnya belanja modal sebesar Rp 51,37 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 7,2 miliar, dan belanja operasi sebesar Rp 35,4 miliar.
Defisit anggaran mengalami penurunan dari Rp 100,31 miliar menjadi Rp 83,22 miliar, yang ditutup oleh pembiayaan netto tanpa menyebabkan defisit riil.
Seluruh perubahan ini, sebagaimana disampaikan Bupati, tetap mengacu pada arah strategis pembangunan daerah dan perubahan RKPD 2025. Adapun program prioritas yang tetap menjadi fokus di antaranya pemulihan ekonomi, pencapaian target RPJMD 2021–2026, program visi-misi bupati, 35 program delegasi gubernur, serta program nasional Asta Cita.
Sekretariat DPRD akan menindaklanjuti dengan menyusun agenda pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.