Sekretariat DPRD menerima kunjung...0
Sekretariat DPRD meneruma kunjungan dari SMK 3, kegiatan ini diterima Bpk. Sih . . .
Sekretariat DPRD meneruma kunjungan dari SMK 3, kegiatan ini diterima Bpk. Sih . . .
Pada tanggal 8 Januari 2024, Sekretaris DPRD mengikuti Rapat Sosialisasi dari BPKPAD dalam rangka Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Kab.Purworejo di Pemerintah Kab.Purworejo, Sosialisasi ini di Pimpin Sekretaris BPKPAD . . .
Pada tanggal 8 Januari 2024, Sekretaris DPRD mengikuti Rapat Sosialisasi dari BPKPAD dalam rangka Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Kab.Purworejo di Pemerintah Kab.Purworejo, Sosialisasi ini di Pimpin Sekretaris BPKPAD . . .
Pada tanggal 8 Januari 2024, Sekretaris DPRD mengikuti Rapat Sosialisasi dari BPKPAD dalam rangka Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Kab.Purworejo di Pemerintah Kab.Purworejo, Sosialisasi ini di Pimpin Sekretaris BPKPAD . . .
Kepala bagian Legislasi dan PP menghadiri undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah terkait surat dari Sekretaris Daerah Prov Jawa Tengah no. 005 / 48 tanggal 12 Januari 2024 untuk membahas Raperda . . .
Pada tanggal 24 Januari 2024, Kabag Legislasi dan Publikasi melaksanakan rapat di Semarang terkait Pembahasan Fasilitasi Raperda Kab Purworejo ttg Penyelenggaraan Keolahragaan, kegiatan ini di hadiri Kabid Olahraga . . .
Pada 19 Januari 2024, Kasubag umum dan kepegawaian menerima undur diri dari anak magang mahasiswa UNDIP dalam mengisi masa liburan, kegiatan ini di laksanakan agar mahasiswa undip yng bersangkutan bisa mengetahui dunia . . .
Pada tanggal 16 januari 2024, Komisi III melaksanakan Kunjungan terkait Pendapatan bidang retribusi dan Pengelolaan BUMD, Kunjungan di pimpin Ketua Komisi III di terima oleh Kasubag dari Setwan Kota . . .
Pada tanggal 15 Januari 2024, Sekretariat DPRD melaksanakan rapat terkait Pokok Pokiran DPRD Tahun 2025, rapat ini di Pimpin Kepala Bagian FPP dan dihadiri Bappeda beserta Tenaga Ahli Fraksi. rapat di laksanakan di . . .
Pada tanggal 11 Januari 2024, Pimpinan DPRD dan Fraksi melaksanakan rapat terkait Perpres 53 Tahun 2023 yang merubah ketentuan perjalanan dinas bagi DPRD. Pokok pengaturan dalam Perpres ini mengubah . . .