Komisi IV DPRD Purworejo Dorong Rumah Kemasan Segera Difungsikan

By admin setwan 15 Okt 2025, 08:45:40 WIB Kegiatan
Komisi IV DPRD Purworejo Dorong Rumah Kemasan Segera Difungsikan

Purworejo – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan pengawasan dalam daerah ke Rumah Kemasan Purworejo, Selasa (14/10/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widhi Harwanto, bersama jajaran.

Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, melakukan peninjauan guna memastikan kesiapan operasional Rumah Kemasan yang dibangun sebagai fasilitas peningkatan daya saing produk UMKM di Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV mendorong agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar Rumah Kemasan dapat segera beroperasi optimal. “Dengan terbentuknya UPT, pengelolaan dan pelayanan kepada pelaku UMKM bisa lebih efektif dan terarah,” ujar Ivan Fatchan.

Dijelaskan pula bahwa sebelum pendirian Rumah Kemasan telah dilakukan MoU antara Bupati Purworejo dengan Kementerian Perindustrian, yang mengatur bahwa setelah pembangunan selesai, kewenangan pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah, dan daerah berkewajiban membentuk UPT sebagai tindak lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sukmo Widi Harwanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi IV DPRD. “Kami menyambut baik dorongan dari DPRD. Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah administrasi agar pembentukan UPT bisa segera terealisasi. Dengan dukungan DPRD, kami optimistis Rumah Kemasan dapat segera beroperasi melayani pelaku industri dan UMKM di Purworejo,” ujarnya.

Komisi IV DPRD menyatakan siap memberikan dukungan dari sisi anggaran, baik untuk kebutuhan operasional Rumah Kemasan maupun untuk perekrutan tenaga outsourcing yang akan membantu pelaksanaan kegiatan sehari-hari.

Dengan sinergi antara DPRD dan Dinas Perindustrian, diharapkan Rumah Kemasan Purworejo dapat segera berfungsi maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan produk lokal serta peningkatan ekonomi masyarakat dan penambahan pendapatan asli daerah (PAD).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment