▴GOL KPK▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Peningkatan Kapasitas SDM Oleh ASDEKSI
- KPU Purworejo Sampaikan Surat Terkait PAW Anggota DPRD Fraksi PKB
- Rapat Koordinasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Menyambut HAKORDIA 2025
- Bapemperda Koordinasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
- Sekretariat DPRD Terima Peserta PKL Dari SMK Batik
- DPRD Menggelar Rapat Pembahasan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Hadiri FGD Pengelolaan JDIH Provinsi
- Apel Pagi Sekwan Ingatkan Disiplin Pakaian ASN
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Rancang Bangun Inovasi Perangkat Daerah 2025
Komisi IV DPRD Purworejo Dorong Rumah Kemasan Segera Difungsikan
Berita Terkait
- Komisi I Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa0
- Komisi III DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat0
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor0
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar0
- Komisi IV DPRD Apresiasi Peningkatan Pelayanan RSUD dr. R.A.A. Tjokronegoro0
- Komisi II DPRD Tinjau Proyek Jalan Kalirejo-Hargorojo0
- Komisi II Lakukan Pengawasan Pembangunan Ruas Jalan TPA Bulus0
- Komisi III Apresiasi Desa Wisata Pandanrejo: Inovasi Unik Suguhan Jajanan Pincuk0
- Sekretariat DPRD Paparkan Rencana Kerja 2026 kepada Komisi I0
- Komisi I DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bersama Perangkat Daerah0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Purworejo – Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan pengawasan dalam daerah ke Rumah Kemasan Purworejo, Selasa (14/10/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Sukmo Widhi Harwanto, bersama jajaran.
Rombongan Komisi IV yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Ivan Fatchan Gani Wardhana, SE, melakukan peninjauan guna memastikan kesiapan operasional Rumah Kemasan yang dibangun sebagai fasilitas peningkatan daya saing produk UMKM di Kabupaten Purworejo.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV mendorong agar segera dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar Rumah Kemasan dapat segera beroperasi optimal. “Dengan terbentuknya UPT, pengelolaan dan pelayanan kepada pelaku UMKM bisa lebih efektif dan terarah,” ujar Ivan Fatchan.
Dijelaskan pula bahwa sebelum pendirian Rumah Kemasan telah dilakukan MoU antara Bupati Purworejo dengan Kementerian Perindustrian, yang mengatur bahwa setelah pembangunan selesai, kewenangan pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah, dan daerah berkewajiban membentuk UPT sebagai tindak lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Sukmo Widi Harwanto, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi IV DPRD. “Kami menyambut baik dorongan dari DPRD. Saat ini kami sedang menyiapkan langkah-langkah administrasi agar pembentukan UPT bisa segera terealisasi. Dengan dukungan DPRD, kami optimistis Rumah Kemasan dapat segera beroperasi melayani pelaku industri dan UMKM di Purworejo,” ujarnya.
Komisi IV DPRD menyatakan siap memberikan dukungan dari sisi anggaran, baik untuk kebutuhan operasional Rumah Kemasan maupun untuk perekrutan tenaga outsourcing yang akan membantu pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
Dengan sinergi antara DPRD dan Dinas Perindustrian, diharapkan Rumah Kemasan Purworejo dapat segera berfungsi maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan produk lokal serta peningkatan ekonomi masyarakat dan penambahan pendapatan asli daerah (PAD).








