
- Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi OPD
- Rapat TAPD Bahas Raperda APBD 2026
- Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus
- Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Berskala Besar, Situasi Wilayah Kondusif
- Sekretariat DPRD Purworejo Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar
- Komisi IV DPRD Apresiasi Peningkatan Pelayanan RSUD dr. R.A.A. Tjokronegoro
- Komisi II DPRD Tinjau Proyek Jalan Kalirejo-Hargorojo
- Komisi II Lakukan Pengawasan Pembangunan Ruas Jalan TPA Bulus
DPRD Kabupaten Purworejo Bentuk 3 Pansus Untuk Membahas 3 Raperda
Berita Terkait
- Pemkab Purworejo Sambut Positif 3 Raperda Prakarsa DPRD0
- DPRD Kabupaten Purworejo Usung 3 Raperda Prakarsa0
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Sambutan Bupati Purworejo Setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati0
- Rapat Paripurna Reses Masa Persidangan ke I Tahun 20250
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Verifikasi Pokir0
- Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama OPD Terkait0
- Rapat Badan Musyawarah DPRD membahas Agenda Bulan Maret 20250
- Dalam Rangka Hari Jadi Ke-194 Kabupaten Purworejo Digelar Rapat Paripurna DPRD0
- Sekretariat DPRD Ikuti Desk Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah0
- Anggota DPRD menghadiri undangan Narsum Puskesmas Bayan0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Sebagai kelanjutan dari raperda prakarsa DPRD, DPRD Kabupaten Purworejo membentuk 3 panitia khusus (pansus). Menurut Ketua DPRD, Tunaryo S.Sos., dasar pembentukan pansus berdasarkan ketentuan peraturan DPRD Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 99 ayat 1 menyebutkan bahwa : panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan badan musyawarah. Pasal 99 ayat 2 menyebutkan bahwa: pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD. Hal tersebut disampaikannya Dalam Rapat Paripurna Jawaban DPRD terhadaap Pendapat Bupati atas Raperda Prakarsa DPRD.
Adapun ketiga Pansus tersebut, yaitu Pansus 2 membahas tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman terdiri dari Apt. Rani Summadiyaningrum, S. Farm dan 13 anggota DPRD lainnya, Pansus 3 membahas tentang Pelindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional Purworejo, terdiri dari Danan Purnomo. SH M.Si., dan 13 angggota DPRD lainnya. Serta Pansus 4 Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.terdiri dari Roni Sumhastomo, SE, dan 12 anggota DPRD yang lain.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
tw88 09 Agu 2025, 12:03:20 WIB
tolong id perhatikan jalan di kampung kami sangat sulit di akses kemudian akses internet juga lambat