
Breaking News
- Perpisahan pegawai di lingkungan Setwan Kab. Purworejo
- Pansus 48 melaksanakan rapat kedua
- Pansus 48 melaksanakan Rapat Pansus
- Setwan melaksanakan Upcara pada Hari Kebangkitan Nasional
- Pansus 47 rapat dengan Bagian Umum
- Pansus 47 rapat dengan Cluster Kesehatan
- Pansus 47 melaksanakan Kunker ke BPKPAD Kab. Bantul
- Pansus 47 melaksanakan Study Banding terkait Raperda PDRD
- Pansus 47 DPRD melaksanakan Rapat dengan OPD Cluster Kec
- Reses Masa Sidang 2 Tahun 2023 Dapil V
Tugas Pokok
Berita Foto Populer
Tugas Pokok
Sekretariat DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.