▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
DPRD dan Pemkab Purworejo Sepakati Raperda APBD 2023
Berita Terkait
- Ketua DPRD Ajak Siswa SMK N 1 Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi0
- Setwan menyelenggarakan acara sosialisasi KPK dari inspektorat0
- Sekretaris Dewan Kab purworejo menerima tamu DPRD kab magelang0
- Komisi IV menghadiri kegiatan Konferensi Desa di Kec Ngombol0
- Komisi 3 menghadiri undangan Konferensi Desa di Kec Loano0
- Komisi 1 menghadiri undangan konferensi desa di Kec Bener0
- Komisi II menghadiri acara di Kec Gebang0
- Komisi 2 menghadiri undangan Konferensi desa di Kec Pituruh0
- Komisi I menghadiri undangan Konferensi Desa di Kec Purwodadi0
- Wakil ketua DPRD menerima kunjungan pelajar SD0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Bupati dan DPRD Purworejo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2023, dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, Selasa (29/11). Pengesahan APBD 2023 itu menjadi momentum kebangkitan perekonomian Kabupaten Purworejo.
Besaran belanja APBD 2023 disepakati Rp 2,371 triliun, sedangkan pendapatan dalam APBD 2023 disepakati Rp 2,265 triliun. “Sudah disahkan, harapan kami bisa ditindaklanjuti dan dieksekusi sebaik-baiknya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi.
Menurutnya, pengesahan APBD 2023 akan dijadikan momentum kebangkitan ekonomi masyarakat. APBD tersebut, katanya, membawa amanah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan itu, katanya, anggaran akan difokuskan untuk peningkatan sektor perdagangan, perpasaran, serta peningkatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu. “Maka dalam pandangan kami, eksekusi harus terlaksana dengan baik sehingga output dan outcome yang diharapkan bisa terwujud,” tuturnya.
Selain itu, Dion juga meminta pemkab memperhatikan soal penyerapan anggaran dalam APBD 2023. “Apabila serapan anggaran itu rendah, tentu akan sulit mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dion berharap realisasi anggaran bisa dilaksanakan mulai awal tahun 2023. Apalagi, katanya, untuk kegiatan yang sifatnya padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Dikatakan, penyerapan anggaran tidak perlu menunggu hingga akhir tahun. “Jangan sampai realisasi program menumpuk di akhir tahun, kegiatan bisa secepatnya dilakukan. Sehingga manfaat ekonominya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” terangnya. (TM)








