▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Berita Terkait
- Bupati Sampaikan Raperda Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 20240
- DPRD Kabupaten Purworejo Setujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 20250
- DPRD Purworejo Dorong Perbaikan Iklim Investasi dan Antisipasi Anggaran dalam Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 20250
- DPRD Purworejo Terima Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025 dari Pemkab0
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-130
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 20250
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo0
- Desk Kertas Kerja Pra Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 20250
- Pansus 3 DPRD Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur tentang Perlindungan dan Pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional0
- Pansus 2 DPRD Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Juru bicara fraksi-fraksi DPRD, Much Dahlan membacakan pemandangan umum
PURWOREJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024, Rabu malam (12/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Melalui juru bicara fraksi-fraksi, Much Dahlan, DPRD memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2024, termasuk diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Namun demikian, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain terkait persoalan penataan kota, khususnya di kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan dan perempatan Pasar Kembang yang dinilai belum tertata optimal dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sistem pengelolaan kawasan Pasar Kongsi, terutama dari sisi penanganan sampah dan drainase.
Dalam konteks pembahasan Raperda, fraksi-fraksi DPRD menilai bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, terutama terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK serta pelaporan atas kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
DPRD juga memberikan dorongan agar ke depan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat meningkatkan realisasi pendapatan dan belanja daerah secara lebih optimal. Hal ini penting untuk mendukung upaya percepatan pembangunan serta penguatan pelayanan publik pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
Lebih lanjut, DPRD mengajak seluruh pihak untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis teknologi dan informasi sebagai strategi memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menutup penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke tahap berikutnya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo akan terus memberikan dukungan administratif dan teknis dalam kelancaran proses pembahasan Raperda ini hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.








