
Breaking News
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi
- Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Organisasi
- Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi OPD
- Rapat TAPD Bahas Raperda APBD 2026
- Sekretaris DPRD Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Agustus
- Forkopimda Purworejo Gelar Patroli Berskala Besar, Situasi Wilayah Kondusif
- Sekretariat DPRD Purworejo Tetap Laksanakan Apel Pagi
- Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
- Komisi III: Wisata Purworejo Punya Potensi Besar
- Komisi IV DPRD Apresiasi Peningkatan Pelayanan RSUD dr. R.A.A. Tjokronegoro
Komisi 3 rapat dengan terkait Sinkronisasi RKPD Tahun 2025
Berita Terkait
- Komisi III menghadiri Pelatihan Stadarisasi UMKM0
- Komisi III menghadiri acara Pemberdayaan PLUT0
- Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kab. Karanganyar0
- Komisi III dan IV DPRD Kulon Progo Study Komparasi Ke DPRD Kabupaten Purworejo0
- Studi Banding DPRD Kab. Kulon Progo0
- Studi Banding Sekretariat DPRD Kab. Kulon Progo0
- Koordinasi dan Konsultasi Sekretariat DPRD Kab. Blora0
- Komisi III melaksanakan rapat internal0
- Pansus 57 melaksanakan rapat finalisasi0
- Keluarga DPRD dan Sekretariat DPRD hadiri halal bihalal Ridati0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Pada tanggal 17 Mei 2024, Komisi 3 melaksanakan rapat dengan Dinas Perhubungan terkait Sinkronisasi RKPD Tahun 2025. Rapat di Pimpin Ketua Komisi III dihadiri Anggota Komisi III, Rapat di laksanakan di ruang rapat Komisi III.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments