▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
Komisi I rapat dengan Inspektorat
Berita Terkait
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Komisi III rapat dengan Dinparbud Kab. Purworejo0
- Komisi IV rapat dengan TIM Gugus Covid 190
- Komisi IV rapat dengan Dinas Kesehatan0
- Wakil Ketua DPRD mengikuti Rapat melalui vidcon0
- Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Intruksi Kemendagri0
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Sekretaris DPRD rapat dengan pejabat struktural0
- Komisi I rapat atas tindak lanjut surat masuk0
- Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi I rapat dengan Inspektorat pada tanggal 14 Juli 2021, Rapat ini dipimpin Oleh Wakil Ketua Komisi I dalam rapat ini di informasikan inspektorat sesuai permendagri no 4 tahun 2020, tahun 2022 bahwa penggunaan anggaran di inspektorat seharusnya minimal 15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk audit review, evaluasi, monitoring, dan pengawasan lainnya.
Bentuk keluaran dari pengawasan: pengawasan hanya 32 desa karena jumlah anggaran yang belum memadai. Catatan: kegiatan inspektorat sudah sesuai dengan TUSI, tapia ada perintah-perintah dari pusat yang sebenarnya pusat ada tambahan sesuai dengan prioritas. Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan memperhatikan ketersediaan anggaran, jumlah personel dll (di ppt). inspektorat harus mengawal kegiatan refocusing. Khusus untuk desa tahun 2022 akan melakukan pendampingan, tahun ini sudah 4 dan tahun kedepan 4 juga. Inspektorat akan membantu salah satunya pembuatan APBDes. Pengawasan untuk desa-desa lain target 32 desa berdasarkan dari olah data SISWASKEUDES.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kab. Purworejo








