Komisi I rapat dengan Inspektorat

By admin dewan 21 Jul 2021, 14:32:29 WIB Berita Harian
Komisi I rapat dengan Inspektorat

Komisi I rapat dengan Inspektorat pada tanggal 14 Juli 2021, Rapat ini dipimpin Oleh Wakil Ketua Komisi I dalam rapat ini  di informasikan inspektorat sesuai permendagri no 4 tahun 2020, tahun 2022 bahwa penggunaan anggaran di inspektorat seharusnya minimal 15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk audit review, evaluasi, monitoring, dan pengawasan lainnya.

Bentuk keluaran dari pengawasan: pengawasan hanya 32 desa karena jumlah anggaran yang belum memadai. Catatan: kegiatan inspektorat sudah sesuai dengan TUSI, tapia ada perintah-perintah dari pusat yang sebenarnya pusat ada tambahan sesuai dengan prioritas. Dalam melaksanakan kegiatan pengawasan memperhatikan ketersediaan anggaran, jumlah personel dll (di ppt). inspektorat harus mengawal kegiatan refocusing. Khusus untuk desa tahun 2022 akan melakukan pendampingan, tahun ini sudah 4 dan tahun kedepan 4 juga. Inspektorat akan membantu salah satunya pembuatan APBDes. Pengawasan untuk desa-desa lain target 32 desa berdasarkan dari olah data SISWASKEUDES. 

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kab. Purworejo




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment