- Pisah Sambut Pegawai Setwan Purworejo
- Sekretariat DPRD menerima tamu anak anak SMU 1 N Purworejo
- Sekretariat DPRD mengikuti Rapat SPBE
- Studi Komparasi Setwan DPRD Kab. Magelang
- Bupati Lantik Achmad Kurniawan Kadir Sebagai Pj Sekda
- Kenduri Agung Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Jadi Ke 193 Kabupaten Purworejo
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024, Bupati Tekankan Integritas
- Pemkab Purworejo dukung Pengusulan Mayjen TNI Roebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional
- Komisi 3 melaksanakan rapat dengan pedagang terminal kongsi
- Bapemperda melaksanakn rapat
Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Intruksi Kemendagri
Berita Terkait
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Sekretaris DPRD rapat dengan pejabat struktural0
- Komisi I rapat atas tindak lanjut surat masuk0
- Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD0
- Komisi I rapat dengan Perangkat Desa Tawangrejo0
- DPRD Kab.Purworejo mengadakan Rapat Paripurna tanggal 24 Juni 20210
- Ketua DPRD menerima Audensi Koordinator Perkumpulan Masyarakat terdampak bendung Bener0
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Komisi III rapat dengan Din KUKMP Kab. Purworejo0
- Kasubag Keuangan menghadiri Undangan Baznas0
Berita Populer
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Vaksinasi Covid-19 di Purworejo Sudah Dimulai
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba
- DPRD Ikuti Forum Konsultasi Publik Dan Musrenbang Kabupaten Secara Daring
Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (Unduh Inmendagri 15/2021 di sini)
Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
dalam rapat ini DPRD Kab. Purrworejo sepakat untuk :
- Kegiatan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dilaksanakan secara maksimal.
- Kegiatan narasumber tanggal 3 sd 20 Juli di tunda ( Sekretariat DPRD koordinasi dengan kecamatan)
- Kegiatan yang menyesuaikan tanggal 3 sd 20 Juli ( Kunjungan Kerja keluar kota ditunda dulu).
- Komisi IV mengundang Satgas Covid 19 untuk mengoptimalkan tugas edukasi dan sosialisasi.
- Komisi I, II dan III sesuai bidangnya masing masing menyesuaikan untuk kegiatan kegiatan tanggal 3 sd 20 Juli 2021.