Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Intruksi Kemendagri

By admin dewan 21 Jul 2021, 08:30:11 WIB Berita Harian
Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Intruksi Kemendagri

Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (Unduh Inmendagri 15/2021 di sini)

Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

dalam rapat ini DPRD Kab. Purrworejo sepakat untuk :

  1. Kegiatan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dilaksanakan secara maksimal.
  2. Kegiatan narasumber tanggal 3 sd 20 Juli di tunda ( Sekretariat DPRD koordinasi dengan kecamatan)
  3. Kegiatan yang menyesuaikan tanggal 3 sd 20 Juli ( Kunjungan Kerja keluar kota ditunda dulu).
  4. Komisi IV mengundang Satgas Covid 19 untuk mengoptimalkan tugas edukasi dan sosialisasi.
  5. Komisi I, II dan III sesuai bidangnya masing masing menyesuaikan untuk kegiatan kegiatan tanggal 3 sd 20 Juli 2021.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment