▴STEAK HOUSE▴ - Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Anggota DPRD Dapil 6 Hadiri Musrenbang Kecamatan Bagelen
Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Intruksi Kemendagri
Berita Terkait
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Sekretaris DPRD rapat dengan pejabat struktural0
- Komisi I rapat atas tindak lanjut surat masuk0
- Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD0
- Komisi I rapat dengan Perangkat Desa Tawangrejo0
- DPRD Kab.Purworejo mengadakan Rapat Paripurna tanggal 24 Juni 20210
- Ketua DPRD menerima Audensi Koordinator Perkumpulan Masyarakat terdampak bendung Bener0
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Komisi III rapat dengan Din KUKMP Kab. Purworejo0
- Kasubag Keuangan menghadiri Undangan Baznas0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. (Unduh Inmendagri 15/2021 di sini)
Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
dalam rapat ini DPRD Kab. Purrworejo sepakat untuk :
- Kegiatan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dilaksanakan secara maksimal.
- Kegiatan narasumber tanggal 3 sd 20 Juli di tunda ( Sekretariat DPRD koordinasi dengan kecamatan)
- Kegiatan yang menyesuaikan tanggal 3 sd 20 Juli ( Kunjungan Kerja keluar kota ditunda dulu).
- Komisi IV mengundang Satgas Covid 19 untuk mengoptimalkan tugas edukasi dan sosialisasi.
- Komisi I, II dan III sesuai bidangnya masing masing menyesuaikan untuk kegiatan kegiatan tanggal 3 sd 20 Juli 2021.








