
- Dukung Adipura, Sekretariat DPRD Gelar Kerja Bakti
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 2025
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 2025
- Sekretariat DPRD Terima Anak Magang/PKL
- Persiapan Adipura, Dinas Lingkungan Hidup adakan Monitoring Ke Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- Sekretaris DPRD Berikan Arahan Tenaga Non ASN
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi
- Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Organisasi
Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD
Berita Terkait
- Komisi 1 menghadiri undangan NA0
- Rapat Paripurna tentang Raperda Prakarsa Penyelenggaraan Bangunan Gedung0
- Komisi 3 rapat dengan Bank Jateng0
- Komisi IV menghadiri acara narsum di UPT wilayah Purworejo0
- DPRD Kab.Purworejo melaksanakan Rapat Paripurna terkait LKPJ 20210
- Komisi 4 menghadiri acara Narasumber di Bagelen0
- Staf Setwan Mengikuti Bintek0
- staf setwan mengikuti sosialisasi0
- Wakil Ketua Komisi II menghadiri Undangan0
- Pansus 35 melanjutkan rapat di Hotel The Rich Yogya0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Keterangan Gambar : Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo, Eko Januar Susanto, S.I.P., M.A.P. saat memimpin rapat audiensi Senin sore (4/4/2022)
Paguyuban Pedagang Pasar (Pappas) Kabupaten Purworejo mengeluhkan tingginya retribusi yang dibebankan kepada mereka. Hal tersebut disampaikan saat berlangsung audiensi di gedung DPRD pada Senin sore (4/4/2022) dan langsung mendapatkan respon dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo, Eko Januar Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membuka regulasi retribusi baik Perbup maupun Perda.
“Dalam aturan terdapat ruang untuk keringanan bahkan sampai penggratisan retribusi dengan kajian dan verifikasi dari pihak eksekutif,” ucapnya, usai menemui perwakilan pedagang pasar di gedung B DPRD Purworejo.
Dalam pertemuan Pappas bersama DPRD dan OPD terkait, Ketua Pappas Pasar Purworejo, Yusron, mengatakan bahwa isu utama yang disuarakan dalam audiensi tersebut adalah tuntutan untuk meninjau ulang besaran retribusi yang menjadi kewajiban para pedagang.