
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah
Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD
Berita Terkait
- Komisi 1 menghadiri undangan NA0
- Rapat Paripurna tentang Raperda Prakarsa Penyelenggaraan Bangunan Gedung0
- Komisi 3 rapat dengan Bank Jateng0
- Komisi IV menghadiri acara narsum di UPT wilayah Purworejo0
- DPRD Kab.Purworejo melaksanakan Rapat Paripurna terkait LKPJ 20210
- Komisi 4 menghadiri acara Narasumber di Bagelen0
- Staf Setwan Mengikuti Bintek0
- staf setwan mengikuti sosialisasi0
- Wakil Ketua Komisi II menghadiri Undangan0
- Pansus 35 melanjutkan rapat di Hotel The Rich Yogya0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Keterangan Gambar : Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo, Eko Januar Susanto, S.I.P., M.A.P. saat memimpin rapat audiensi Senin sore (4/4/2022)
Paguyuban Pedagang Pasar (Pappas) Kabupaten Purworejo mengeluhkan tingginya retribusi yang dibebankan kepada mereka. Hal tersebut disampaikan saat berlangsung audiensi di gedung DPRD pada Senin sore (4/4/2022) dan langsung mendapatkan respon dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo, Eko Januar Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membuka regulasi retribusi baik Perbup maupun Perda.
“Dalam aturan terdapat ruang untuk keringanan bahkan sampai penggratisan retribusi dengan kajian dan verifikasi dari pihak eksekutif,” ucapnya, usai menemui perwakilan pedagang pasar di gedung B DPRD Purworejo.
Dalam pertemuan Pappas bersama DPRD dan OPD terkait, Ketua Pappas Pasar Purworejo, Yusron, mengatakan bahwa isu utama yang disuarakan dalam audiensi tersebut adalah tuntutan untuk meninjau ulang besaran retribusi yang menjadi kewajiban para pedagang.