![Header](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/header_web1.png)
- Bimtek Katalog Elektronik Versi 6
- Anggota DPRD menghadiri undangan Narsum Puskesmas Bayan
- Sekretariat DPRD hadiri acara Sosialisasi Penyusunan Kertas Kerja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2025
- Rapat Banggar Dalam Rangka Pencermatan APBD 2025
- Pendampingan Penyusunan LKJIP Tahun 2024
- Sekretariat DPRD Sosialisasikan Link Aduan Masyarakat
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah
- Sekretariat DPRD melaksanakan Apel Pagi
- Konsultasi Permohonan Pembelian Tanpa Lelang Kendaraan Perorangan Dinas
- Workshop Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko Fraud
Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD
Berita Terkait
- Komisi 1 menghadiri undangan NA0
- Rapat Paripurna tentang Raperda Prakarsa Penyelenggaraan Bangunan Gedung0
- Komisi 3 rapat dengan Bank Jateng0
- Komisi IV menghadiri acara narsum di UPT wilayah Purworejo0
- DPRD Kab.Purworejo melaksanakan Rapat Paripurna terkait LKPJ 20210
- Komisi 4 menghadiri acara Narasumber di Bagelen0
- Staf Setwan Mengikuti Bintek0
- staf setwan mengikuti sosialisasi0
- Wakil Ketua Komisi II menghadiri Undangan0
- Pansus 35 melanjutkan rapat di Hotel The Rich Yogya0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Vaksinasi Covid-19 di Purworejo Sudah Dimulai
- DPRD Purworejo Gelar Audiensi Terkait Program Ngingu Domba
![Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD](https://setwan.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp-Image-2022-04-04-at-15_38_18.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo, Eko Januar Susanto, S.I.P., M.A.P. saat memimpin rapat audiensi Senin sore (4/4/2022)
Paguyuban Pedagang Pasar (Pappas) Kabupaten Purworejo mengeluhkan tingginya retribusi yang dibebankan kepada mereka. Hal tersebut disampaikan saat berlangsung audiensi di gedung DPRD pada Senin sore (4/4/2022) dan langsung mendapatkan respon dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo, Eko Januar Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membuka regulasi retribusi baik Perbup maupun Perda.
“Dalam aturan terdapat ruang untuk keringanan bahkan sampai penggratisan retribusi dengan kajian dan verifikasi dari pihak eksekutif,” ucapnya, usai menemui perwakilan pedagang pasar di gedung B DPRD Purworejo.
Dalam pertemuan Pappas bersama DPRD dan OPD terkait, Ketua Pappas Pasar Purworejo, Yusron, mengatakan bahwa isu utama yang disuarakan dalam audiensi tersebut adalah tuntutan untuk meninjau ulang besaran retribusi yang menjadi kewajiban para pedagang.