Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD

By ADMIN 18 Apr 2022, 09:14:15 WIB Kegiatan
Pedagang Pasar Purworejo Mengadu ke Komisi 3 DPRD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi 3 DPRD Kab. Purworejo, Eko Januar Susanto, S.I.P., M.A.P. saat memimpin rapat audiensi Senin sore (4/4/2022)


Paguyuban Pedagang Pasar (Pappas) Kabupaten Purworejo mengeluhkan tingginya retribusi yang dibebankan kepada mereka. Hal tersebut disampaikan saat berlangsung audiensi di gedung DPRD pada Senin sore (4/4/2022) dan langsung mendapatkan respon dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Purworejo, Eko Januar Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membuka regulasi retribusi baik Perbup maupun Perda.

“Dalam aturan terdapat ruang untuk keringanan bahkan sampai penggratisan retribusi dengan kajian dan verifikasi dari pihak eksekutif,” ucapnya, usai menemui perwakilan pedagang pasar di gedung B DPRD Purworejo.

Dalam pertemuan Pappas bersama DPRD dan OPD terkait, Ketua Pappas Pasar Purworejo, Yusron, mengatakan bahwa isu utama yang disuarakan dalam audiensi tersebut adalah tuntutan untuk meninjau ulang besaran retribusi yang menjadi kewajiban para pedagang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment