Pengelolaan Keuangan Daerah Diharapkan Dapat Lebih Baik

By admin setwan 06 Okt 2025, 23:45:05 WIB Berita Foto
Pengelolaan Keuangan Daerah Diharapkan Dapat Lebih Baik

Dalam rangka Optimalisasi tugas dan fungsi Setwan dalam penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dalam fasilitasi tugas dan fungsi DPRD, diharapkan setwan memahami semua aturan dengan baik, khususnya pengelolaan keuangan daerah. “Cermati Peraturan Menteri  Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 agar teknis pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik”, hal tersebut disampaikan Dr Erwin Antoni dari Pusdiklat BPK RI, dalam acara Workshop Nasional Kabupaten Kota seluruh Indonesia (Asdeksi) hari ketiga, 5 Oktober 2025. Dalam Kesempatan tersebut Dr Erwin juga menyampaikan bahwa semua penerimaan daerah dan pengeluaran daaerah dalam bentuk uang dianggarkan dalam APBD untuk itu pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib, Efisien, Ekonomis , Efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Sementara itu di sesi selanjutnya disampaikan oleh Drs Paskalis Baylon Meja, diantaranya membahas tentang prinsip-prinsip mekanisme kerja  instansi pemerintahan dan pengelolaan kelembagaan, diantaranya Digitalisasi layanan, kolaborasi antar perangkat daerah dan pengelolaan anggaran.

Dengan kegiatan workshop nasional Asdeksi, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo memperoleh wawasan dan pemahaman baru yang akan menjadi bekal  dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan , memperkuat tata kelola  mendukung terwujudnya  pemerintahan daerah yang bersih efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment