Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bapemperda dengan Pimpinan DPRD Bahas Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

By admin setwan 02 Apr 2026, 13:26:15 WIB Kegiatan
Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bapemperda dengan Pimpinan DPRD Bahas Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Purworejo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama Pimpinan DPRD dalam rangka membahas pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo.

Rapat dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Bapemperda, serta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda memaparkan rencana program legislasi daerah tahun 2026, termasuk prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas. Pimpinan DPRD memberikan arahan strategis terkait pentingnya penyusunan regulasi yang responsif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.

Selain itu, dilakukan pembahasan terkait mekanisme, tahapan, serta penjadwalan pembentukan peraturan daerah guna memastikan pelaksanaan Propemperda berjalan efektif dan tepat waktu. Sinergi antara Bapemperda, Pimpinan DPRD, dan Sekretariat DPRD menjadi kunci dalam mendukung kelancaran proses legislasi di DPRD Kabupaten Purworejo.

Melalui rapat konsultasi dan koordinasi ini diharapkan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dapat berjalan optimal, terarah, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment