▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Sekretariat DPRD Hadiri Rakor Sinergitas Pembentukan Raperda dan Raperkada
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Hadiri Rakortek Riset dan Inovasi Daerah0
- Komisi I DPRD Purworejo Kunjungi Dinkominfo, Dorong Penanganan Kawasan Blank Spot0
- Komisi I DPRD Purworejo Kunjungi Kesbangpol, Perkuat Sinergi Mitra Kerja0
- Sekretariat DPRD ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaporan dan Penilaian Kinerja Anggota JDIHN dan Pengisian e-Report0
- Pembahasan Kamus Pokir DPRD Purworejo Tahun 20270
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)0
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-20290
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan0
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 20260
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Statis Ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Kabag LEgislasi dan Publikasi Ary Puspitaningrum, SE,MM, menghadiri undangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema “Sinergitas dan Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam Pembentukan Raperda dan Raperkada”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang. Rakor ini diikuti oleh para pejabat yang membidangi urusan hukum dan legislasi, di antaranya Kepala Bagian Hukum Setda serta Kepala Bagian Legislasi/Persidangan Sekretariat DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam proses penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, baik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada), agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Para narasumber menyampaikan pentingnya harmonisasi, sinkronisasi, serta penguatan pembinaan dalam penyusunan regulasi daerah agar produk hukum yang dihasilkan lebih berkualitas dan implementatif.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kapasitas dalam mendukung tugas-tugas legislasi DPRD, sekaligus memperkuat peran strategis dalam proses pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.








