Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD

By admin setwan 18 Feb 2026, 12:04:53 WIB Kegiatan
Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD

PURWOREJO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dalam rapat yang digelar Senin (16/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Jaka Hartana, didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Danan Purnomo, serta dihadiri anggota Bapemperda, hadir Sekretaris Daerah Suranto dan perangkat daerah terkait.

Ketua Bapemperda, Jaka Hartana, menyampaikan bahwa perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, perubahan juga dimaksudkan untuk menyesuaikan dinamika regulasi dan kebutuhan daerah.

“Perubahan ini penting agar regulasi yang ada tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya dalam rapat.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah poin krusial menjadi perhatian, antara lain penyesuaian objek dan tarif pajak maupun retribusi, serta mekanisme pengelolaan dan pemungutan yang lebih efektif dan akuntabel. Perangkat daerah memberikan berbagai masukan teknis guna menyempurnakan materi Raperda.

Melalui pembahasan ini, Bapemperda DPRD Purworejo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment