▴Hari Anak Nasional▴ - Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bahas Perubahan Propemperda 2026
- Sekretariat DPRD Gelar Upacara Hari Anak Nasional
- Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Penilaian IRH
- Pemasangan Spanduk Hari Anak Nasional ke 42
- Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Gelar Rapat Evaluasi Manajemen Risiko Triwulan II
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti Evaluasi Kinerja dan Sosialisasi Perpanjangan Perjanjian Kerja
- Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan Kerja dan Percepat Dokumen Administrasi
- Dampingi Komisi IV DPRD, Sekretariat DPRD Ikuti Kegiatan Kunjungan Lapangan Komisi IV DPRD ke UPT Puskesmas Banyuasin
- Kaji tentang Pembentukan Hari Jadi DPRD, Setwan Kabupaten Batang adakan Studi Banding ke Purworejo
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Audiensi Komisi I Bersama IWO Indonesia Purworejo
Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Kamis, 14 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Jaka Hartana. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan dan Bagian Hukum Setda.
Bapemperda menginventarisir raperda inisiatif yang diusulkan untuk masuk pada Propemperda 2026, Raperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa raperda perlu untuk diinventarisir agar memastikan bahwa penyusunan propemperda dilakukan secara tertib, teratur, dan sistematis, menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan skala prioritas. Propemperda memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya Propemperda, proses penyusunan Perda menjadi lebih transparan karena adanya perencanaan yang jelas dan terukur.
Selain Raperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga menginventarisir usulan raperda dari eksekutif yang dalam hal ini usulan diwakili oleh Bagian Hukum Setda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Bapemperda, raperda mana saja yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Danan Purnomo, SH. M.Si. menyampakaikan kepada Bagian Hukum untuk menginventarisir Perda yang sudah ada yang mungkin membutuhkan pembaharuan karena berbagai faktor seperti perkembangan zaman, perubahan regulasi di tingkat pusat, atau kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah yang dinamis, yang nantinya Perda tersebut bisa masuk dalam Propemperda 2026.





.jpg)


