Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026

By admin setwan 15 Agu 2025, 08:08:46 WIB Kegiatan
Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026


Kamis, 14 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Jaka Hartana. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan dan Bagian Hukum Setda.
Bapemperda menginventarisir raperda inisiatif yang diusulkan untuk masuk pada Propemperda 2026, Raperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda. 
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa raperda perlu untuk diinventarisir agar memastikan bahwa penyusunan propemperda dilakukan secara tertib, teratur, dan sistematis, menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan skala prioritas. Propemperda memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya Propemperda, proses penyusunan Perda menjadi lebih transparan karena adanya perencanaan yang jelas dan terukur.
Selain Raperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga menginventarisir usulan raperda dari eksekutif yang dalam hal ini usulan diwakili oleh Bagian Hukum Setda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Bapemperda, raperda mana saja yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Danan Purnomo, SH. M.Si. menyampakaikan kepada Bagian Hukum untuk menginventarisir Perda yang sudah ada yang mungkin membutuhkan pembaharuan karena berbagai faktor seperti perkembangan zaman, perubahan regulasi di tingkat pusat, atau kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah yang dinamis, yang nantinya Perda tersebut bisa masuk dalam Propemperda 2026.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment