
- Bapemperda DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Komisi III DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat
- Komisi III dan IV DPRD Sukoharjo adakan Kunjungan ke DPRD Purworejo
- Rapat Evaluasi Manajemen Risiko di Sekretariat DPRD
- Komisi III menjadi Narasumber Kegiatan Pembinaan Agen dan Pangkalan Penyalur Gas LPG 3 Kg di Dinas KUKMP
- Komisi III Menjadi Narasumber Sosialisasi Pengelolaan Retribusi di Dinas Perhubungan
- Setwan Purworejo Terima Kunjungan Kerja dari Setwan Tulungagung
- Sekretariat DPRD Sambut Kunjungan Edukasi SDIT Salsabila, Kenalkan Fungsi Lembaga Pemerintahan
- Workshop Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
- Pengelolaan Keuangan Daerah Diharapkan Dapat Lebih Baik
Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Kamis, 14 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Jaka Hartana. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan dan Bagian Hukum Setda.
Bapemperda menginventarisir raperda inisiatif yang diusulkan untuk masuk pada Propemperda 2026, Raperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa raperda perlu untuk diinventarisir agar memastikan bahwa penyusunan propemperda dilakukan secara tertib, teratur, dan sistematis, menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan skala prioritas. Propemperda memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya Propemperda, proses penyusunan Perda menjadi lebih transparan karena adanya perencanaan yang jelas dan terukur.
Selain Raperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga menginventarisir usulan raperda dari eksekutif yang dalam hal ini usulan diwakili oleh Bagian Hukum Setda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Bapemperda, raperda mana saja yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Danan Purnomo, SH. M.Si. menyampakaikan kepada Bagian Hukum untuk menginventarisir Perda yang sudah ada yang mungkin membutuhkan pembaharuan karena berbagai faktor seperti perkembangan zaman, perubahan regulasi di tingkat pusat, atau kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah yang dinamis, yang nantinya Perda tersebut bisa masuk dalam Propemperda 2026.