▴STEAK HOUSE▴ - Tindak Lanjut Atensi KPK, Setwan Hadiri Monev Inspektorat
- Sekretaris DPRD Tekankan Agenda DPRD Terfasilitasi Dengan Baik
- Ketua DPRD Riding Bersama Jajaran Kejaksaan, Promosikan Rute Wisata Menoreh
- DPRD Tebo Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Purworejo
- Optimalkan Tertib Administrasi Sekretariat dan DPRD Laksanakan Rakor Mekanisme dan Komponen Perjadin
- DPRD Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Alkep
- Badan Musyawarah Susun Agenda Kegiatan DPRD Maret - April 2026
- DPRD Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Dorong Penguatan Infrastruktur
- Rapat Internal Komisi III DPRD Purworejo, Pimpinan Sampaikan Permohonan Maaf dan Harapan Penguatan Kekompakan
- Ketua DPRD: Idul Fitri Jadi Saat yang Tepat Perkuat Sinergi dan Kekompakan
Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Kamis, 14 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Jaka Hartana. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan dan Bagian Hukum Setda.
Bapemperda menginventarisir raperda inisiatif yang diusulkan untuk masuk pada Propemperda 2026, Raperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa raperda perlu untuk diinventarisir agar memastikan bahwa penyusunan propemperda dilakukan secara tertib, teratur, dan sistematis, menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan skala prioritas. Propemperda memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya Propemperda, proses penyusunan Perda menjadi lebih transparan karena adanya perencanaan yang jelas dan terukur.
Selain Raperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga menginventarisir usulan raperda dari eksekutif yang dalam hal ini usulan diwakili oleh Bagian Hukum Setda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Bapemperda, raperda mana saja yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Danan Purnomo, SH. M.Si. menyampakaikan kepada Bagian Hukum untuk menginventarisir Perda yang sudah ada yang mungkin membutuhkan pembaharuan karena berbagai faktor seperti perkembangan zaman, perubahan regulasi di tingkat pusat, atau kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah yang dinamis, yang nantinya Perda tersebut bisa masuk dalam Propemperda 2026.








