- Sekretariat DPRD Menggelar Rapat Bahas Penerapan Informasi PPID dan JDIH DPRD Kabupaten Purworejo
- Sekretariat DPRD melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
- Sekretariat DPRD Melaksanakan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan NA tentang Pengelolaan Kost dan Kontrakan, Serta Perubahan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Sugito, S.E. Pamitan pada Apel Pagi DPRD Purworejo, Emban Amanah Baru di Kecamatan Bayan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Buletin DPRD Kabupaten Purworejo
- Komisi I Inisiasi Evaluasi Komprehensif Perda Hukum dan Pemerintahan
- Pimpinan DPRD Turut Lepas Jamaah Calon Haji, Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental
- DPRD Purworejo Dukung Standarisasi Pariwisata Ramah Muslim untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat Online
- Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Sekretariat DPRD Gelar Pembinaan Kearsipan
Bapemperda Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026
Berita Terkait
- Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember0
- Bapperida Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Inovasi Daerah, Kabag Umum dan Keuangan Hadir Dampingi Tim Pengelola0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Kamis, 14 Agustus 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah melaksanakan Rapat Penyusunan Rancangan Awal Propemperda Tahun 2026 dipimpin oleh Ketua Bapemperda Drs. Jaka Hartana. Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Ketua Fraksi, Ketua Alat Kelengkapan dan Bagian Hukum Setda.
Bapemperda menginventarisir raperda inisiatif yang diusulkan untuk masuk pada Propemperda 2026, Raperda inisiatif dapat diusulkan oleh anggota DPRD, komisi, gabungan komisi, atau Bapemperda yang dikoordinasikan oleh Bapemperda.
Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa raperda perlu untuk diinventarisir agar memastikan bahwa penyusunan propemperda dilakukan secara tertib, teratur, dan sistematis, menghindari tumpang tindih peraturan serta memastikan skala prioritas. Propemperda memastikan Perda yang dihasilkan selaras dengan hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan aspirasi masyarakat. Dengan adanya Propemperda, proses penyusunan Perda menjadi lebih transparan karena adanya perencanaan yang jelas dan terukur.
Selain Raperda Inisiatif DPRD, Bapemperda juga menginventarisir usulan raperda dari eksekutif yang dalam hal ini usulan diwakili oleh Bagian Hukum Setda. Usulan-usulan tersebut nantinya akan dibahas kembali oleh Bapemperda, raperda mana saja yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Wakil Ketua Bapemperda Danan Purnomo, SH. M.Si. menyampakaikan kepada Bagian Hukum untuk menginventarisir Perda yang sudah ada yang mungkin membutuhkan pembaharuan karena berbagai faktor seperti perkembangan zaman, perubahan regulasi di tingkat pusat, atau kebutuhan untuk menyesuaikan dengan kondisi daerah yang dinamis, yang nantinya Perda tersebut bisa masuk dalam Propemperda 2026.








