Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember

By admin setwan 15 Agu 2025, 07:53:52 WIB Kegiatan
Badan Musyawarah Gelar Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD bulan Agustus dan Desember

Rabu, 13 Agustus 2025, Badan Musyawarah melaksanakan Rapat Penyusunan Agenda Kegiatan bulan Agustus dan September dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rokhman, S.Sos. Rapat didahului dengan rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD dengan Ketua Fraksi dan Ketua Alat kelengkapan DPRD guna memberikan masukan agenda kegiatan DPRD. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD memiliki tugas utama dalam merencanakan dan mengoordinasikan kegiatan DPRD. Banmus bertugas menyusun agenda kerja DPRD, menetapkan jadwal sidang, serta membahas hal-hal strategis sebelum dibawa ke rapat paripurna. Selain itu, Banmus juga memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD. Pada bulan Agustus DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPR RI dalam rangka KUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Agenda Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain Rapat Badan Anggaran untuk membahas Tindak lanjut DPRD atas LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024. DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). DPRD menggunakan LHP BPK sebagai dasar untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah Banmus juga mengagendakan Pengawasan dalam daerah yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Komisi sesuai dengan bidang tugasnya. DPRD melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek, termasuk pelaksanaan peraturan daerah, anggaran daerah dan kinerja pemerintah daerah Pada bulan September juga diagendakan Penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Renja DPRD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program dan kegiatan DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Renja DPRD disusun sebagai pedoman bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, serta sebagai alat evaluasi kinerja.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment