
Breaking News
- Dukung Adipura, Sekretariat DPRD Gelar Kerja Bakti
- Bapemperda Hadiri FGD Penyusunan NA Raperda
- Banmus Susun Agenda Kegiatan DPRD Bulan September-Oktober 2025
- Bapemperda Bahas Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Raperda Tahun 2025
- Sekretariat DPRD Terima Anak Magang/PKL
- Persiapan Adipura, Dinas Lingkungan Hidup adakan Monitoring Ke Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- Sekretaris DPRD Berikan Arahan Tenaga Non ASN
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi
- Rapat Koordinasi Penilaian Kematangan Organisasi
Komisi I melakukan Pengawasan di Kel Kutoarjo
Berita Terkait
- DPRD mengadakan Rapat Paripurna sidang Tahunan HUT RI-Ke 760
- Komisi IV rapat dengan Koordinator Pendamping Keluarga Harapan0
- Komisi III melakukan pengawasan di SRG Kutoarjo0
- Komisi III mendatangi Sentra Garam Patutrejo0
- Komisi IV menghadiri Undangan di Kec. Bayan0
- Anggota Komisi III menghadiri Undangan di Kec. Purwodadi0
- Komisi III melaksnakan kegiatan Narsum di Kec Butuh0
- Komisi III melaksanakan Kegiatan Narsum di Kecamatan Purworejo0
- Komisi IV Rapat dengan Dinas Pendidikan0
- DPRD Kab.Purworejo melaksanakan Rapat Paripurna 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

DPRD Komisi I Kabupaten Purworejo melaksanakan Kunjungan lapangan terkait aset di kelurahan Kutoarjo, dalam kunjungan Di Kelurahan di Kutoarjo Komisi I diterima oleh Pak Lurah Kutoarjo. Komisi I mendapatkan informasi Secara detail di Kelurahan aset ada dua tercatat dan bersetifikat. yakni
- Untuk aset ada beberapa permasalahan seperti masalah sewa, karena kondisi kita ada aset aset yang tidak produktif, di sebelah utara pasar sepeda, karena saluran di eloning banyak kerusakan, dan diatas banyak kerusakan, sehingga aset di sana banyak yang tidak terjual, karena kondisi yang tidak bagus, padahal kita menawarkan tarif bppkad yang paling rendah.
- Untuk aset yang digunakan utk TPSP, sampai saat ini belum beroperasi karena terkendala pandemi, 2019 akhir pembngunan selesai, januari smpai sulit, sehingga untuk operasional belum berjalan, berada sebelah gunung tugel, BPPKAD mentargetkan jumlah besar baik untuk perhitungan sewa dan SPPT PBBNya. Sedangkan kita jual ke masyarakat belum ada yang siap.
- Ada aset yang diluar kutoarjo, yaitu disukharjo dan tepus kulon, karena tadah hujan, kita serahkan kepada masyarakat sana dan sewa sesuai dengan tarif pemerintah.
- Ada aset ditengah kota yakni diwilayah senepo digunakan untuk TK PKK, pada tahun 2020 kita menggunakan dana kelurahan untuk merenovasi dan diminta untuk mengajukan IMB, karena sudah masuk di BPPAKD, mau nggak mau kita juga kena sewa, padahal TK itu bukan TK yayasan atau TK komersil yakni TKnya PKK, karena kalo kita bebankan kepada masyarakat kurang etis.
- Untuk aset yang sudah diminta Dinas Pertanian yaitu disebelah PSDA yang akan dingunakan gedung penganti BPP pengganti terminal dihadiri bagian aset, utusan pak camat, utk peralihan ke dinas pertanian, untuk aset kewenangan ada di pak camat, kelurahan hanya memfasilitasi.
- Untuk aset aset kecil sudah terdata, dan aset menerima kompensasi yang sudah digunakan. Seprti di dekat toko sukses, ada area kecil.
- Ada petilasan yang tidak bisa kita sewakan karena petilasan di sebelah gudeg mataram.
- Semua aset sudah tersertifkat sehingga kemungkinan kecil tidak terlewat.
- Kita sebagai kepanjangan tangan panjang kecamatan ada beban utk memfasilitasi pensewaa kepada masyarakat, kita tidak menutup sewa yang sudah ditentukan BPPKAD. Dan BPPKAD juga meminta aset mana saja yang tidak bisa disewakan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments