
Breaking News
- Ketua Komisi IV ikuti Upacara Pemberangkatan Satgas BGC TNI KONGA XXXIX-G MONUSCO TA 2025 Yonif 412/BES/6/2 Kostrad
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
Komisi III menerima audensi dengan Pengurus Sekdes
Berita Terkait
- Komisi III DPRD menerima Audiensi Anggota Koperasi Konsumen Berkah Mardi Husodo 0
- Ketua DPRD menerima tamu dari Tribun Yogya0
- Pansus 27 Melaksanakan Rapat Pembahasan0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat evaluasi kinerja0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat rencana kerja tahun 20220
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Fraksi PKB DPRD Kab.Purworejo Serap Aspirasi0
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi0
- Komisi I Menerima Audensi FK BPD Kab. Purworejo0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Komisi III DPRD Audensi dengan Pengurus Sekdes terkait PDRB, Rapat ini dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2021, Dalam kesempatan ini Komisi III dihadiri Ketua Komisi III dan anggota Komisi III dan BPPKAD serta pengurus Sekdes Kab.Purworejo. Ka.BPPKAD menyampaikan
- Penyaluran PDRB akan dilaksanakan bulan Januari 2022 berdasarkan target pendapatan Tahun 2021, APBDEs per 2021 di angka berapa, itu yang akan di salurkan sesuai regulasi.
- Bagi hasil dan realisasi pendapatan akan disatukan untuk memberikan penyaluran.
- Realisasi pendapatan tahun 2021 di bawah target, kami akan hitung kelebihan salurnya.
- Terkait regulasi harus diselesaikan sebelum anggaran berjalan.
- Aturan PDRB tidak melakukan mekanisme permohonan, langsung masuk rekening melalui mekanisme rekonliasi.
- Asal belanja wajib mengikat boleh dibayarkan walaupun salur tahun 2022 kecuali hutang barang.
- Keabsahan perangkat tidak ada hubungan proses pembiayaan.
- Hitung PDRB dari luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah pajak dan lain lain untuk pemerataan pembangunan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments