
Breaking News
- Ketua DPRD Dampingi Bupati Terima PHP, Purworejo Raih Predikat WTP ke-13
- Sekretariat DPRD Lakukan Evaluasi Kinerja Bulan Mei
- Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Jadwal Kegiatan Bulan Juni 2025
- 6 Mahasiswa UMP Selesaikan Program Magangnya di Sekretariat DPRD
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
- Serah Terima Jabatan Sekretaris DPRD Purworejo, Agus Ari Setiyadi Resmi Gantikan Agung Wibowo
- Desk Kertas Kerja Pra Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025
- Sekretaris DPRD Agus Ari Setiyadi Buka Rapat Koordinasi Anti Korupsi
- Bintek Penyusunan Renstra di Lingkup Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Konsultasi Perjalanan Dinas dengan DJPK
Komisi III menerima audensi dengan Pengurus Sekdes
Berita Terkait
- Komisi III DPRD menerima Audiensi Anggota Koperasi Konsumen Berkah Mardi Husodo 0
- Ketua DPRD menerima tamu dari Tribun Yogya0
- Pansus 27 Melaksanakan Rapat Pembahasan0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat evaluasi kinerja0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat rencana kerja tahun 20220
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Fraksi PKB DPRD Kab.Purworejo Serap Aspirasi0
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi0
- Komisi I Menerima Audensi FK BPD Kab. Purworejo0
Berita Populer
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Komisi III DPRD Audensi dengan Pengurus Sekdes terkait PDRB, Rapat ini dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2021, Dalam kesempatan ini Komisi III dihadiri Ketua Komisi III dan anggota Komisi III dan BPPKAD serta pengurus Sekdes Kab.Purworejo. Ka.BPPKAD menyampaikan
- Penyaluran PDRB akan dilaksanakan bulan Januari 2022 berdasarkan target pendapatan Tahun 2021, APBDEs per 2021 di angka berapa, itu yang akan di salurkan sesuai regulasi.
- Bagi hasil dan realisasi pendapatan akan disatukan untuk memberikan penyaluran.
- Realisasi pendapatan tahun 2021 di bawah target, kami akan hitung kelebihan salurnya.
- Terkait regulasi harus diselesaikan sebelum anggaran berjalan.
- Aturan PDRB tidak melakukan mekanisme permohonan, langsung masuk rekening melalui mekanisme rekonliasi.
- Asal belanja wajib mengikat boleh dibayarkan walaupun salur tahun 2022 kecuali hutang barang.
- Keabsahan perangkat tidak ada hubungan proses pembiayaan.
- Hitung PDRB dari luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah pajak dan lain lain untuk pemerataan pembangunan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments