▴STEAK HOUSE▴
Breaking News
- Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
Komisi III menerima audensi dengan Pengurus Sekdes
Berita Terkait
- Komisi III DPRD menerima Audiensi Anggota Koperasi Konsumen Berkah Mardi Husodo 0
- Ketua DPRD menerima tamu dari Tribun Yogya0
- Pansus 27 Melaksanakan Rapat Pembahasan0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat evaluasi kinerja0
- Badan Kehormatan melaksanakan rapat rencana kerja tahun 20220
- Komisi III melaksanakan rapat internal pasca rapat Banmus0
- Fraksi PKB DPRD Kab.Purworejo Serap Aspirasi0
- Komisi IV rapat dengan Dinas Pendidikan0
- Pimpinan DPRD rapat dengan Pimpinan Fraksi0
- Komisi I Menerima Audensi FK BPD Kab. Purworejo0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi III DPRD Audensi dengan Pengurus Sekdes terkait PDRB, Rapat ini dilaksanakan tanggal 19 Oktober 2021, Dalam kesempatan ini Komisi III dihadiri Ketua Komisi III dan anggota Komisi III dan BPPKAD serta pengurus Sekdes Kab.Purworejo. Ka.BPPKAD menyampaikan
- Penyaluran PDRB akan dilaksanakan bulan Januari 2022 berdasarkan target pendapatan Tahun 2021, APBDEs per 2021 di angka berapa, itu yang akan di salurkan sesuai regulasi.
- Bagi hasil dan realisasi pendapatan akan disatukan untuk memberikan penyaluran.
- Realisasi pendapatan tahun 2021 di bawah target, kami akan hitung kelebihan salurnya.
- Terkait regulasi harus diselesaikan sebelum anggaran berjalan.
- Aturan PDRB tidak melakukan mekanisme permohonan, langsung masuk rekening melalui mekanisme rekonliasi.
- Asal belanja wajib mengikat boleh dibayarkan walaupun salur tahun 2022 kecuali hutang barang.
- Keabsahan perangkat tidak ada hubungan proses pembiayaan.
- Hitung PDRB dari luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah pajak dan lain lain untuk pemerataan pembangunan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








