▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
Lantik 23 Kepala SD dan SMP, Bupati Tegaskan Peran Penting Kepsek
Berita Terkait
- Bupati Ingatkan Pentingnya BPD dalam Sistem Pemerintahan Desa 0
- Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Minta Dipersiapkan dengan Baik0
- Sekretariat DPRD mengikuti Rapat SPBE0
- Studi Komparasi Setwan DPRD Kab. Magelang0
- Kenduri Agung Tandai Dimulainya Rangkaian Hari Jadi Ke 193 Kabupaten Purworejo 0
- Komisi 3 melaksanakan rapat dengan pedagang terminal kongsi0
- Komisi 1 menghadiri undangan Narsum di Dinas Perpustakaan & Kearsipan0
- Komisi 1 menghadiri Undangan Narsum dari Satpol PP0
- Studi Referensi DPRD Kab. Kebumen0
- Sekretariat DPRD menghadiri undangan Ke Prov0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Lantik 23 Kepala SD dan SMP, Bupati Tegaskan Peran Penting Kepsek
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 23 Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Jum’at (15/03/2024). Hadir Pj Sekda Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM Agung Wibowo AP MM, dan Kepala Dindikbud Wasit Diono SSos.
Bupati menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, pendidikan harus terlaksana dengan baik dalam kondisi apapun.
Menurutnya, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, peran seluruh pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, sangatlah penting dan strategis. ”Kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya manusia, sumber daya lingkungan serta sumber dana yang ada, untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah masing-masing, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambilnya akan berpengaruh kepada maju mundurnya sekolah yang dipimpin. ”Pengaruh tersebut memang tidak bersifat mutlak, karena segala bentuk komunikasi yang terjadi, baik yang bersifat formal atau yang tidak formal, merupakan masukan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk mengambil kebijakan,” ujarnya.
Pada bagian lain, Bupati mengatakan bahwa pertimbangan dalam pengangkatan kepala sekolah antara lain karena sudah mendapat rekomendasi dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, juga untuk pemerataan guru penggerak di setiap kecamatan.
Ditemui terpisah Agung Wibowo menjelaskan, Purworejo masih ada sekolah yang belum terisi kepala sekolah karena ada mekanisme baru yang berubah. Menurutnya, potensi pengisian kepala sekolah sebenarnya mencukupi, tapi karena ada perubahan sistem sehingga harus menyesuaikan dengan aturan yang terbaru.
"Ini sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan supaya bisa segera terisi dan bisa mengurangi kekosongan yang ada. Untuk sekarang karena sudah dilantik 23 kepala sekolah, jadi kurang sekitar 80-an untuk mengisi kekosongan, " jelasnya.
Sumber: Prokopin








