▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD menerima tamu anak anak SMU 1 N Purworejo0
- Studi Komparasi Setwan DPRD Kab. Magelang0
- Bupati Lantik Achmad Kurniawan Kadir Sebagai Pj Sekda0
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024, Bupati Tekankan Integritas 0
- Pemkab Purworejo dukung Pengusulan Mayjen TNI Roebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional0
- Bapemperda melaksanakn rapat0
- Rapat Komisi I Membahas surat masuk dr BPD Kalirejo kecamatan Bagelen0
- Sekretariat DPRD Kab Purworejo menghadiri Sampah 0
- Hadiri Resepsi Hari Pers Nasional, Bupati Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dengan Pemerintah 0
- Buka Pembekalan 95 Kades Terpilih, Bupati Minta Agar Tidak Ada Lagi Kades yang Berurusan dengan APH0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan digital dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH usai menghadiri acara Peresmian Bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital, Kamis (07/03/2024) di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Pada acara tersebut, Peresmian Bersama MPP di 16 kabupaten/kota dan MPP Digital di 60 kabupaten/kota dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menambahkan, kehadiran MPP digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
"Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo AP MM yang juga turut hadir menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya lebih simpel serta tidak membingungkan masyarakat.
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada kementerian PANRB pada bulan Oktober tahun 2023. Terdapat beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam penerapan MPP Digital. Yakni, minimal 4,4 % persentase indentitas kependudukan digital dan minimal 60 % persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).
"Kami sudah masuk 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan tahun 2024 untuk menerapkan MPP Digital. Hari ini kita melakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital," terang Agung.
Untuk tahap awal, lanjut Agung, akan dilakukan uji coba untuk dua dinas yang telah siap memanfaatkan MPP Digital yakni Disdukcapil dan Dinkes. Setelah dilakukan uji coba dan dapat berjalan baik, nantinya aplikasi dinas/istansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi.
Nantinya, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
"Saat ini kita akan mengejar untuk segera menggunakan aplikasi MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan dukcapil. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," imbuhnya.
Sumber: Prokopim








