
- Ketua Komisi IV ikuti Upacara Pemberangkatan Satgas BGC TNI KONGA XXXIX-G MONUSCO TA 2025 Yonif 412/BES/6/2 Kostrad
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD menerima tamu anak anak SMU 1 N Purworejo0
- Studi Komparasi Setwan DPRD Kab. Magelang0
- Bupati Lantik Achmad Kurniawan Kadir Sebagai Pj Sekda0
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024, Bupati Tekankan Integritas 0
- Pemkab Purworejo dukung Pengusulan Mayjen TNI Roebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional0
- Bapemperda melaksanakn rapat0
- Rapat Komisi I Membahas surat masuk dr BPD Kalirejo kecamatan Bagelen0
- Sekretariat DPRD Kab Purworejo menghadiri Sampah 0
- Hadiri Resepsi Hari Pers Nasional, Bupati Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dengan Pemerintah 0
- Buka Pembekalan 95 Kades Terpilih, Bupati Minta Agar Tidak Ada Lagi Kades yang Berurusan dengan APH0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan digital dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH usai menghadiri acara Peresmian Bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital, Kamis (07/03/2024) di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Pada acara tersebut, Peresmian Bersama MPP di 16 kabupaten/kota dan MPP Digital di 60 kabupaten/kota dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menambahkan, kehadiran MPP digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
"Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo AP MM yang juga turut hadir menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya lebih simpel serta tidak membingungkan masyarakat.
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada kementerian PANRB pada bulan Oktober tahun 2023. Terdapat beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam penerapan MPP Digital. Yakni, minimal 4,4 % persentase indentitas kependudukan digital dan minimal 60 % persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).
"Kami sudah masuk 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan tahun 2024 untuk menerapkan MPP Digital. Hari ini kita melakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital," terang Agung.
Untuk tahap awal, lanjut Agung, akan dilakukan uji coba untuk dua dinas yang telah siap memanfaatkan MPP Digital yakni Disdukcapil dan Dinkes. Setelah dilakukan uji coba dan dapat berjalan baik, nantinya aplikasi dinas/istansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi.
Nantinya, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
"Saat ini kita akan mengejar untuk segera menggunakan aplikasi MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan dukcapil. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," imbuhnya.
Sumber: Prokopim