
- Rapat Persiapan Peringatan HUT ke-80 RI Kabupaten Purworejo
- Tindak Lanjut Pendampingan Desa Miskin Ekstrem, Sekretariat DPRD Berbagi Sembako
- PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
- DPRD Purworejo Fasilitasi Dialog Publik Terkait Usulan Lima Hari Sekolah
- DPRD Purworejo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II 2025
- Rapat Paripurna DPRD: Rancangan KUA-PPAS 2026 Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut
- Forum Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025: Perkuat Sinergi Perencanaan dan Penganggaran
- Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD menerima tamu anak anak SMU 1 N Purworejo0
- Studi Komparasi Setwan DPRD Kab. Magelang0
- Bupati Lantik Achmad Kurniawan Kadir Sebagai Pj Sekda0
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2024, Bupati Tekankan Integritas 0
- Pemkab Purworejo dukung Pengusulan Mayjen TNI Roebiono Kertopati sebagai Pahlawan Nasional0
- Bapemperda melaksanakn rapat0
- Rapat Komisi I Membahas surat masuk dr BPD Kalirejo kecamatan Bagelen0
- Sekretariat DPRD Kab Purworejo menghadiri Sampah 0
- Hadiri Resepsi Hari Pers Nasional, Bupati Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi dengan Pemerintah 0
- Buka Pembekalan 95 Kades Terpilih, Bupati Minta Agar Tidak Ada Lagi Kades yang Berurusan dengan APH0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Siap Menerapkan MPP Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan digital dengan menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH usai menghadiri acara Peresmian Bersama Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penguatan Komitmen Penerapan MPP Digital, Kamis (07/03/2024) di Hotel Ritz Carlton Jakarta.
Pada acara tersebut, Peresmian Bersama MPP di 16 kabupaten/kota dan MPP Digital di 60 kabupaten/kota dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menambahkan, kehadiran MPP digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
"Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Agung Wibowo AP MM yang juga turut hadir menerangkan, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.
Integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya lebih simpel serta tidak membingungkan masyarakat.
Dikatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada kementerian PANRB pada bulan Oktober tahun 2023. Terdapat beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam penerapan MPP Digital. Yakni, minimal 4,4 % persentase indentitas kependudukan digital dan minimal 60 % persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).
"Kami sudah masuk 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan tahun 2024 untuk menerapkan MPP Digital. Hari ini kita melakukan penguatan komitmen penerapan MPP Digital," terang Agung.
Untuk tahap awal, lanjut Agung, akan dilakukan uji coba untuk dua dinas yang telah siap memanfaatkan MPP Digital yakni Disdukcapil dan Dinkes. Setelah dilakukan uji coba dan dapat berjalan baik, nantinya aplikasi dinas/istansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi.
Nantinya, MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
"Saat ini kita akan mengejar untuk segera menggunakan aplikasi MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan dukcapil. Harapannya dengan hadirnya MPP Digital dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," imbuhnya.
Sumber: Prokopim