▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Buka Pembekalan 95 Kades Terpilih, Bupati Minta Agar Tidak Ada Lagi Kades yang Berurusan dengan APH
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Mengadakan Rapat Forum OPD terkait anggaran TA 20250
- DPRD mengadakan Rapat Paripurna Hari Jadi Purworejo ke 1930
- Setwan Kedatangan tamu anak anak SD 0
- Diwarnai Dua Sendratari, Pengetan Jumenengan Berlangsung Khidmat dan Sakral0
- Jelang Hari Jadi, Bupati Pimpin Ziarah Ke Makam Pendiri Purworejo Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin ziarah ke makam Bupati pertama Purworejo RAA Tjokronegoro I di komplek Makam Bulus da0
- Bupati Monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 20240
- Pementasan Wayang Kulit Hari Jadi Purworejo Diwarnai Penyerahan Penghargaan Desa Mandiri0
- Komisi 1 menghadiri undangan Narsum di Dinas Perpustakaan & Kearsipan0
- Komisi 1 menghadiri Undangan Narsum dari Satpol PP0
- Studi Referensi DPRD Kab. Kebumen0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Buka Pembekalan 95 Kades Terpilih, Bupati Minta Agar Tidak Ada Lagi Kades yang Berurusan dengan APH
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Gedung STIKES Pemkab Purworejo, Rabu (28/02/2024). Turut hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, 16 camat serta 95 kades terpilih.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Kades terpilih dalam memimpin dan menjalankan tugas selama satu periode ke depan.
Bupati dalam sambutannya meminta kepada para Kades agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa, sehingga dana tersebut dapat cair dan dimanfaatkan tepat waktu dan tepat sasaran.
“ Dana transfer desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.
Bupati juga menuturkan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan pemimpin masyarakat bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa baru terkait tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tuturnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, agar hati-hati dalam mengambil langkah, namun hal ini hendaknya jangan sampai menghambat kreativitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“ Kepala desa harus memahami aturan yang mendasarinya, agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi,” pesannya.
Disisi lain Iqbal Nugroho SSTP MIP selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan.
“ Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari hari Rabu sampai Jumat dengan peserta Kepala Desa Terpilih sejumlah 95 orang.” jelasnya.
Sumber: Prokopim








