Ketua DPRD menghadiri Acara di BPK untuk memperoleh WTP ke 9

By ADMIN 25 Mei 2021, 09:54:47 WIB Berita Harian
Ketua DPRD menghadiri Acara di BPK untuk memperoleh WTP ke 9

Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kali diraih Pemkab Purworejo secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2020, dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (24/05/2021).
LHP LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA kepada Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH dan Ketua DPRD Purworejo Dion Agassi Setyabudi SIkom MSi. Turut mendampingi antara lain Inspektur Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir, Kepala BPPKAD Purworejo Dra Woro Widyawati, serta Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM.
Meskipun memberikan opini WTP, namun BPK juga menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksanaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2020. Untuk itu BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo, untuk memerintahkan jajarannya guna menindaklanjuti kelemahan tersebut.
Kepala BPK Ayub Amali menyampaikan bahwa pandemi telah memberi dampak besar dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK. “Mempertimbangkan situasi pandemi, BPK pun melakukan penyesuaian-penyesuaian pada metode dan prosedur pemeriksaan. Bahkan BPK telah menerbitkan petunjuk teknis pemeriksaan di masa pandemi,” kata Ayub.
Ia berharap agar LHP yang sudah disampaikan BPK dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Mari kita bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk menyelenggarakan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” harapnya.
 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment