Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

By admin setwan 08 Sep 2026, 12:18:21 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

Keterangan Gambar : Pansus 7 DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat kerja dengan Dinas Kominfo dan Bagian Hukum Selretariat Daerah Kabupaten Purworejo


PURWOREJO – Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

‎Rapat tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Pansus 7 DPRD Kabupaten Purworejo. Hadir pimpinan dan anggota pansus 7 DPRD. Agenda rapat secara khusus membahas Raperda mengenai penataan dan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi.

‎Rapat kerja pansus 7 membahas raperda bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostasandi) serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah. 

‎Pembahasan Raperda ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka menyusun regulasi yang dapat menjadi landasan dalam penataan serta pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kabupaten Purworejo. Koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan teknis dan aspek hukum, sehingga pembahasan Raperda dapat dilakukan secara komprehensif, sesuai kebutuhan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Raperda tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertibnya penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi di daerah




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment