▴HUT RI 81▴ - KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi
- Pansus 8 DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja, Bahas Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Internal Laporan Realisasi Kegiatan
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Pelantikan Pengurus Polosoro
- DPRD Menyapa, Ketua DPRD Purworejo Tinjau Kondisi Jalan dan Sapa Warga.
- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Gali Tata Cara Penanganan Aduan Masyarakat
- Tingkatkan Mutu Layanan, Sekretariat DPRD Bantul Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Karnaval Parade Kreatif dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Penggunaan KKPD
Pansus 8 DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja, Bahas Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Internal Laporan Realisasi Kegiatan0
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Pelantikan Pengurus Polosoro0
- DPRD Menyapa, Ketua DPRD Purworejo Tinjau Kondisi Jalan dan Sapa Warga. 0
- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Gali Tata Cara Penanganan Aduan Masyarakat0
- Tingkatkan Mutu Layanan, Sekretariat DPRD Bantul Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo0
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Karnaval Parade Kreatif dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Penggunaan KKPD0
- Sekretaris DPRD Tekankan Kehati-hatian dan Kedisiplinan dalam Pelaksanaan Tugas0
- Komisi IV DPRD hadiri FGD I Evaluasi Peraturan Daerah Bahas Regulasi Kesejahteraan Rakyat0
- Komisi III Bersama Dengan Pimpinan Bapemperda DPRD hadiri FGD Kajian Evaluasi Peraturan Daerah Bidang Keuangan dan Perekonomian 0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Pansus 8 DPRD Kabupaten Purworejo Menggelar Rapat Kerja dengan Perangkat Daerah, membahas finalisasi Substansi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ( BMD)
PURWOREJO – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pembahasan hasil konsultasi dan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat tersebut dilksanakan pada Kamis (4/9/2026) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda sebelum nantinya dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota Pansus 8 DPRD Kabupaten Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, DinPUPR Kabupaten Purworejo, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Keterlibatan perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memberikan masukan teknis dan perspektif sesuai bidang tugas masing-masing dalam penyempurnaan Raperda.
Dalam rapat tersebut, Pansus 8 mengagendakan pembahasan secara lebih mendalam terhadap hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya sekaligus melakukan finalisasi materi Raperda. Pembahasan diarahkan untuk memastikan substansi pengaturan mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dapat disusun secara komprehensif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki arti penting dalam mendukung tertib administrasi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, serta optimalisasi aset milik pemerintah daerah. Karena itu, penyusunan regulasi yang lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui pembahasan Pansus 8 ini, DPRD Kabupaten Purworejo terus mendorong agar Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2015 dapat disempurnakan secara matang sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.







