
Breaking News
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah
Pansus 11 dan 12 melakukan diskusi
Berita Terkait
- Pansus 11 melakukan Rapat untuk membahas Peraturan DPRD0
- Pansus 12 Rapat membahas Kode Etik Tata Beracara0
- Komisi 2 Melakukan Rapat dengan BPPKAD0
- Badan Anggaran mengadakan rapat dengan anggota TAPD0
- Banggar DPRD Kab.PUrworejo mengadakan Rapat0
- Komisi II mengadakan Rapat dengan Dinas Perkimtan0
- Komisi III berdiskusi dengan Komisi C DPRD Kab. Pemalang0
- Komisi mengundang Rapat Dinas Din KUKMP0
- Komisi III mengundang Rapat Dinas Perhubungan0
- Rapat Pansus 9 membahas Hasil Fasilitasi Gubernur0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali

Pansus 11 dan Pansus 12 melakukan diskusi dengan Badan Kehormatan DPRD Jombang terkait Kode Etik dan Tata Beracara, Peraturan DPRD Jombang dalam aturannya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Diskusi yang dipimpin Ketua Badan Kehormatan Bpk.Samsul Huda, Wakil Ketua Badan Kehormatan Bpk. Lutfi Kurniawan dan Anggota DPRD Bpk.Subur serta dihadiri Anggota Pansus 11 dan Pansus 12.
DPRD jombang membuat peraturan ini menjadi satu kesatuan dalam peraturan kode etik no. 23 tahun 2019.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments