▴STEAK HOUSE▴ - Komisi I DPRD Purworejo Setujui Proses Lanjutan Hibah Aset Eks Bangunan SDN dan Lahan PMI
- Bapemperda Bahas Raperda Perubahan PDRD
- Setwan Hadiri Pertemuan Asdeksi Tingkat Nasional
- Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Paripurna Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Antar Waktu
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap I
- Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Inspektorat Daerah
- Sekretariat DPRD Selenggarakan Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik
- Wakil Ketua DPRD Serahkan Bantuan Buku dan Tinjau Bantuan PAUD di Somongari
- Pimpinan dan Anggota DPRD Saksikan Grebeg Budaya Purworejo 2026
Pansus 47 melaksanakan rapat finalisasi Raperda PDRD
Berita Terkait
- Komisi III menghadiri undangan di Kec Purworejo0
- Komisi 3 melaksanakan Rapat dengan DiNKUKMP dan BPKPAD0
- DPRD Kab. Purworerjo melaksanakan rapat Paripurna0
- Perpisahan pegawai di lingkungan Setwan Kab. Purworejo0
- Pansus 48 melaksanakan Rapat Pansus0
- Pansus 47 rapat dengan Bagian Umum0
- Pansus 47 rapat dengan Cluster Kesehatan0
- Pansus 47 melaksanakan Kunker ke BPKPAD Kab. Bantul0
- Pansus 47 melaksanakan Study Banding terkait Raperda PDRD0
- Pansus 47 DPRD melaksanakan Rapat dengan OPD Cluster Kec0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Pada tanggal 14 Juni 2023 Pansus 47 melaksanakan rapat dengan Asisten Ekonomi Pembangunan, BPKPAD dan Satpol PP, Rapat inini di Pimpin Ketua Pansus 47 di hadiri Anggota Pansus 47 dan OPD terkait, Pansus 47 ini menemukan beberapa permasalahan yang teridetifikasi dalam pembahasan, Pansus 47 DPRD Kabupaten Purworejo telah dilakukan pengkajian, masukan dan pembahasan bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Purworejo, BPKPAD, Bag Hukum Setda Kab Purworejo yang menghasilkan penyempurnaan rumusan pada beberapa pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah.
Dalam menentukan Tarif dalam Raperda Pendapatan daerah, Pansus 47 ini juga melibatkan DINKUKMP, DINPORAPAR, DINKES, RSU TJITROWARDOJO, RSU TJOKRONEGORO dan Seluruh Kecamatan.
Dalam penentuan tarif ini semua OPD penghasil memberikan usulan tarif masing masing sesuai metodologi perhitungan masing masing dan hasil kesepakatan Pansus 47.
Raperda ini terdiri dari 110 Pasal dan 11 Bab, Raperda ini sangat krusial dan perlu pembahasan secara matang. Dalam Pembahasan Pansus 47, semua pasal sudah dibahas, dengan menyesuaikan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta Muatan Lokal.
Rapat di laksanakan di Hotek Gran Dafam Signature Kulonprogo Yogykarta.








