
Breaking News
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi RPJMD 2024
- Komisi IV Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi II Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Komisi I Bahas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024
- Rapat Persiapan Musrenbang RPJMD
- Komisi III mengundang Dinhub
- Setwan Bantul Studi Komparasi ke Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Terima Tim Monitoring Percepatan Penyerapan Arsip Bernilai Guna Sekunder
- Ketua DPRD Tinjau Pasar Hewan Kaligesing
- Wakil Ketua DPRD Hadiri Halal Bihalal Gubernur Jawa Tengah
Pansus 9 melakukan Konsultasi Ke Biro Perekonomian terkait Perda yang di bahas
Berita Terkait
- Pansus 9 melakukan Rapat dengan Mengundang Bapak Sekretaris Daerah0
- Pansus 9 Konsultasi Ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri0
- PDH Batik ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo0
- Paripurna Hari Jadi Kabupaten Purworejo Ke-1890
- Pansus 9 mengadakan rapat pansus yang dihadiri OPD terkait raperda0
- Pansus 9 Mengadkan Study Banding Ke DPRD Majalengka0
- Pimpinan DPRD dan BpK Bupati Gowes Bareng0
- Sekretariatn DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Kunjungan Kerja dar DPRD Kabupaten Magetan0
- Rapat Paripurna tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Kabag Umum mengikuti Rakor Sensus0
Berita Populer
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda
- Komisi II DPRD Purworejo Cek Kesiapan Revitalisasi Alun-alun Kutoarjo
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
Konsultasi Panitia Khusus 9 DPRD Kabupaten Purworejo ke Biro Perekonomian, diterima di Ruang A Gedung Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, oleh :
- Eddiy Sulistyo Bramiyanto, SE
Dari hasil diskusi selama pertemuan itu diperoleh informasi sbb :
- Disampaikan ucapan terima kasih dari Pansus 9 atas penerimaannya dalam rangka melakukan konsultasi.
- Terkait penamaan BUMD yang dicantumkan pada Raperda disesuaikan dengan yang dikehendaki Pemerintah (identik dengan Nama Pemerintah Daerah).
- Mengenai program CSR maka penganggaran CSR bisa melalui amanat pembagian laba atau dibiayakan melalui RKAP (dalam anggaran dasar BUMD) Perusahaan dengan batasan besarannya tdk melebihi 5% dari laba sebelumnya dan pada prinsipnya CSR dan TJSLP (Perda Jateng No.2 Tahun 2017 tentang TJSLP) adalah sama hanya penyebutnya beda.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments