Pansus 9 melakukan Konsultasi Ke Biro Perekonomian terkait Perda yang di bahas

By admin dewan 12 Mar 2020, 21:06:50 WIB Berita Foto

Konsultasi Panitia Khusus 9 DPRD Kabupaten Purworejo ke Biro Perekonomian, diterima di Ruang A Gedung Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng, oleh :

  • Eddiy Sulistyo Bramiyanto, SE

Dari hasil diskusi selama pertemuan itu diperoleh informasi sbb :

  1. Disampaikan ucapan terima kasih dari Pansus 9 atas penerimaannya dalam rangka melakukan konsultasi.
  2. Terkait penamaan BUMD yang dicantumkan pada Raperda disesuaikan dengan yang dikehendaki Pemerintah (identik dengan Nama Pemerintah Daerah).
  3. Mengenai program CSR maka penganggaran CSR bisa melalui amanat pembagian laba atau dibiayakan melalui RKAP (dalam anggaran dasar BUMD) Perusahaan dengan batasan besarannya tdk melebihi 5% dari laba sebelumnya dan pada prinsipnya CSR dan TJSLP (Perda Jateng No.2 Tahun 2017 tentang TJSLP) adalah sama hanya penyebutnya beda.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment