Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP

By admin setwan 25 Feb 2026, 19:06:20 WIB Kegiatan
Sekretariat DPRD Matangkan Agenda Paripurna dan Sosialisasi SOP

PURWOREJO – Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setyadi, S.Sos., memimpin rapat koordinasi staf bersama seluruh pimpinan bagian dan karyawan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo pada Selasa (24/02/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B dengan fokus mematangkan persiapan dua agenda rapat paripurna sekaligus sosialisasi dua Standar Operasional Prosedur (SOP) baru.

Hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan struktural, yakni Kepala Bagian Umum dan Keuangan Ulik Sri Widiyatmi, S.Sos., M.AP., Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Ary Puspitaningrum, S.E., M.M., serta Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan Bambang Setyo Budoto, S.Sos., bersama seluruh karyawan-karyawati sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, Sekretaris DPRD menegaskan pentingnya persiapan tanpa celah untuk dua agenda rapat paripurna pada pekan ini. Agenda pertama adalah Rapat Paripurna laporan Bapemperda DPRD terkait perubahan Perda PDRD serta Laporan Komisi I terkait hibah Barang Milik Daerah (BMD) pada 25 Februari. Sementara agenda kedua adalah Rapat Paripurna Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purworejo yang akan digelar pada 27 Februari.

Ia menekankan bahwa agenda hibah BMD memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan percepatan pembangunan serta dukungan penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh detail teknis maupun administratif diminta dipersiapkan secara maksimal agar pelaksanaan berjalan lancar dan akuntabel.

Menambahkan arahan Sekwan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Ulik Sri Widiyatmi, S.Sos., M.AP., menyampaikan bahwa penyesuaian teknis akan dilakukan pada pelaksanaan kegiatan paripurna yang dilaksanakan pada bulan Ramadan. Penyesuaian ini mencakup pengaturan waktu dan teknis pelaksanaan agar seluruh rangkaian sidang tetap berjalan tertib tanpa mengurangi kekhidmatan maupun kualitas layanan kelembagaan.

Selain itu, disampaikan pula rencana implementasi dua SOP baru sebagai penguatan tata kelola kelembagaan, yaitu SOP Edukasi/Penyuluhan Antikorupsi dan SOP Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN. Kedua SOP ini diharapkan menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur.

Sekretaris DPRD kembali menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien serta bebas dari praktik gratifikasi. Seluruh jajaran, di bawah koordinasi para kepala bagian, diminta tetap disiplin menjalankan tugas pokok dan fungsi serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Diharapkan seluruh rangkaian agenda besar daerah dapat terlaksana dengan sukses, tertib, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran Sekretariat DPRD dalam mendukung kinerja kelembagaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment