Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Butuh untuk Penyusunan RKPD 2027

By admin setwan 08 Feb 2026, 16:29:25 WIB Berita Foto
Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Butuh untuk Penyusunan RKPD 2027

Purworejo – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) 4, yakni H. Budi Sunaryo, KH. Akhmat Tawabi, dan Alfin Ma’ruf Pratama menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Butuh yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Butuh.

Kegiatan Musrenbang dipimpin langsung oleh Camat Butuh, Dyah Sumanti Wulandriani, S.IP., M.AP., dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, Kepala Bapperida, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya se-Kecamatan Butuh.

Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menyelaraskan usulan program dan kegiatan pembangunan dari desa dengan prioritas pembangunan daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Dalam sambutannya, Camat Butuh menegaskan pentingnya perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, serta mendorong seluruh peserta untuk menyampaikan usulan secara terukur dan sesuai skala prioritas.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan permasalahan sungai di wilayah Kecamatan Butuh yang kerap menimbulkan banjir saat musim hujan. Penanganan sungai tersebut berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang diharapkan dapat meningkatkan respons dan penanganan bencana banjir secara lebih cepat dan efektif.

Selain itu, disampaikan pula bahwa arah kebijakan pembangunan daerah mengacu pada sejumlah prioritas, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), keberlanjutan lingkungan hidup serta pengurangan pengangguran, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Seluruh usulan prioritas yang disampaikan akan disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah.

Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Musrenbang Kecamatan Butuh, diharapkan berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dapat terakomodasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment