Anggota DPRD Dapil 5 hadiri Musrenbang Kecamatan Bruno untuk RKPD 2027

By admin setwan 08 Feb 2026, 16:12:00 WIB Berita Foto
Anggota DPRD Dapil 5 hadiri  Musrenbang Kecamatan Bruno untuk RKPD 2027

Purworejo – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yakni Tunaryo, Akhmad Afif dan Rujiyanto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bruno dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Bruno.
Musrenbang dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam), perangkat daerah terkait, para kepala desa, lembaga dan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Bruno. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah secara partisipatif dan terarah.
Dalam pelaksanaan Musrenbang, desa-desa di Kecamatan Bruno telah mengajukan usulan pembangunan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan jumlah sekitar 70 usulan. Setelah melalui pembahasan, disepakati 10 usulan prioritas yang akan diajukan ke tingkat kabupaten.
Sepuluh usulan prioritas tersebut meliputi 4 usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), 3 usulan rehabilitasi jalan kabupaten, 1 usulan pelebaran jalan kabupaten, 1 usulan pembangunan jalan usaha tani, serta 1 usulan pembangunan drainase. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat mendukung prioritas daerah, khususnya dalam pemantapan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan.
Anggota DPRD Dapil 5 yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD , Tunaryo, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan sarana penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang ini, aspirasi masyarakat dari desa-desa dapat dihimpun dan diperjuangkan agar menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan kehadiran anggota DPRD bersama perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo, diharapkan setiap usulan yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti secara optimal dalam penyusunan RKPD Tahun 2027. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment