Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kutoarjo untuk RKPD 2027

By admin setwan 08 Feb 2026, 16:25:44 WIB Berita Foto
Anggota DPRD Dapil 4 Hadiri Musrenbang Kecamatan Kutoarjo untuk RKPD 2027

Purworejo – Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Daerah Pemilihan (Dapil) 4, H. Budi Sunaryo, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kutoarjo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Musrenbang Kecamatan Kutoarjo dibuka secara resmi oleh Camat Kutoarjo, Nur Huda, SSTP., M.IP., dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam), perangkat daerah terkait, para kepala desa dan lurah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, unsur perempuan/PKK, serta berbagai elemen masyarakat se-Kecamatan Kutoarjo.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, yang selanjutnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Dalam forum tersebut, berbagai usulan disampaikan dan dibahas secara musyawarah sebagai bahan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Pada Musrenbang tahun ini, Kecamatan Kutoarjo merekap sebanyak 38 usulan program pembangunan untuk tahun 2027. Dari jumlah tersebut, disepakati 10 program prioritas yang akan diajukan pada tingkat kabupaten guna mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Purworejo “Berseri”.

Dalam sambutannya, Camat Kutoarjo menekankan pentingnya Musrenbang sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga Kecamatan Kutoarjo.

Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah, serta memastikan program pembangunan yang diusulkan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penganggaran daerah bersama pemerintah daerah.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan usulan prioritas yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment