Anggota DPRD melakukan Reses pada masa persidangan ketiga tahun 2020

By admin dewan 28 Sep 2020, 06:18:08 WIB Berita Harian
Anggota DPRD melakukan Reses pada masa persidangan ketiga tahun 2020

Keterangan Gambar : salah kegiatan reses DAPIL VI


Anggota DPRD Kab.Purworejo melakukan kegiatan reses pada masa persidangan ketiga tahun 2020,

Kegiatan Reses DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD.
Hasil kegiatan reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Purworejo sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.
Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat.

DPRD Kabupaten Purworejo menjadwalkan Kegiatan Reses di tanggal 12 s/d 14 September 2020




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment