▴Hari Anak Nasional▴ - Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD
- Sekretariat DPRD Purworejo Intensifkan Perubahan Anggaran 2026 dan Persiapan Paripurna HUT RI
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi II Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
Apel Senin Pagi, Karyawan Sekretariat DPRD diharapkan Tingkatkan Disiplin ASN
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Purworejo0
- Sekretariat DPRD Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 20250
- Bimbingan Teknis Inovasi Jari Doiku dan TV Serasi Tahun 20250
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Sosialisasi dan Bimtek di DPRD Provinsi DIY0
- Tim Redaktur Buletin Wakil Rakyat Matangkan Materi Siap Cetak0
- Shelter Kuliner Sepi, Pedagang Mengeluh ke Komisi III DPRD0
- Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman Dorong Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda0
- DPRD Purworejo Undang Perangkat Daerah Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD 20260
- Desk IEPK Untuk Mengukur Pengendalian Korupsi di Tingkat OPD0
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Senin, 29 September 2025 telah dilaksanakan Apel pagi yang diikuti oleh Seluruh Karyawan karyawati Sekretariat DPRD. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Ulik Sri Widiatmi, S. Sos, M.AP.
Dalam kesempaten tersebut disampaikan tentang Disiplin ASN. Disiplin ASN adalah kesanggupan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti menaati jam kerja dan perintah kedinasan. Pelanggaran disiplin dapat berakibat hukuman yang bervariasi dari ringan hingga berat, dengan tujuan untuk pembinaan agar ASN tidak mengulangi perbuatannya. Penegakan disiplin ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta peraturan pelaksanaannya.








