Apel Senin Pagi, Karyawan Sekretariat DPRD diharapkan Tingkatkan Disiplin ASN

By admin setwan 01 Okt 2025, 14:28:04 WIB Kegiatan
Apel Senin Pagi, Karyawan Sekretariat DPRD diharapkan Tingkatkan Disiplin ASN

 

Senin, 29 September 2025 telah dilaksanakan Apel pagi yang diikuti oleh Seluruh Karyawan karyawati Sekretariat DPRD. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Ulik Sri Widiatmi, S. Sos, M.AP.

Dalam kesempaten tersebut disampaikan tentang Disiplin ASN. Disiplin ASN adalah kesanggupan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti menaati jam kerja dan perintah kedinasan. Pelanggaran disiplin dapat berakibat hukuman yang bervariasi dari ringan hingga berat, dengan tujuan untuk pembinaan agar ASN tidak mengulangi perbuatannya. Penegakan disiplin ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta peraturan pelaksanaannya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment