▴HUT RI 81▴ - Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga
- Ajeng Dewi Gelar Reses di Desa Rendeng, Serap Aspirasi Warga
- Anggota DPRD Dapil 3 Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026, Aspirasi Warga Menjadi Perhatian
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Resepsi Penahbisan Pendeta GKJ Purworejo
- Reses DPRD Purworejo Bahas Program Pembangunan dan Aspirasi Warga
- Gelar Kegiatan Reses DPRD Masa Persidangan III, Warga Adukan Soal Bronjong Bogowonto
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Apel Pagi, Bahas Agenda Koordinasi dan Pendampingan Reses
- DPRD Kabupaten Kediri Adakan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Bahas Sinkronisasi Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan
Apel Senin Pagi, Karyawan Sekretariat DPRD diharapkan Tingkatkan Disiplin ASN
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Ikuti Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Purworejo0
- Sekretariat DPRD Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 20250
- Bimbingan Teknis Inovasi Jari Doiku dan TV Serasi Tahun 20250
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Sosialisasi dan Bimtek di DPRD Provinsi DIY0
- Tim Redaktur Buletin Wakil Rakyat Matangkan Materi Siap Cetak0
- Shelter Kuliner Sepi, Pedagang Mengeluh ke Komisi III DPRD0
- Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman Dorong Pendidikan Politik Bagi Generasi Muda0
- DPRD Purworejo Undang Perangkat Daerah Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD 20260
- Desk IEPK Untuk Mengukur Pengendalian Korupsi di Tingkat OPD0
- Komisi II Lakukan Pengawasan Tinjau Proyek Jalan Kalijambe-Cacaban Lor0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Senin, 29 September 2025 telah dilaksanakan Apel pagi yang diikuti oleh Seluruh Karyawan karyawati Sekretariat DPRD. Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD, Ulik Sri Widiatmi, S. Sos, M.AP.
Dalam kesempaten tersebut disampaikan tentang Disiplin ASN. Disiplin ASN adalah kesanggupan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti menaati jam kerja dan perintah kedinasan. Pelanggaran disiplin dapat berakibat hukuman yang bervariasi dari ringan hingga berat, dengan tujuan untuk pembinaan agar ASN tidak mengulangi perbuatannya. Penegakan disiplin ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta peraturan pelaksanaannya.








