Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping

By admin setwan 10 Sep 2026, 20:14:09 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping

Keterangan Gambar : Sekretaris DPRD Kabupaten PurworejoAgus Ari Setiyadi, S. Sos didampingi Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Bambang Setyo Budoyo, S. Sos pimpin rapat membahas kesiapan pelaksanaan reses serta sosialisasikan dua layanan inovasi kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD


Reses MP III Tahun 2026 akan dilaksanakan selama enam hari, yakni mulai 13 hingga 18 September 2026, di wilayah daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Purworejo.

‎Reses merupakan salah satu agenda penting anggota DPRD di luar masa sidang untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai bahan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.

‎Seluruh hasil penyerapan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses selanjutnya akan dihimpun dan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu bahan dalam penyusunan program pembangunan dan APBD.

‎Selain membahas kesiapan pelaksanaan reses, Sekretaris DPRD juga memperkenalkan dan mensosialisasikan inovasi layanan kepada para peserta.

‎Dua inovasi yang diperkenalkan yakni Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Layanan Edukasi Parlemen Daerah.

‎JDIH dikembangkan sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dan mengakses berbagai produk hukum daerah secara lebih mudah. Sementara itu, Layanan Edukasi Parlemen Daerah diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, serta peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎Dengan adanya pembekalan, penerapan skema “Satu Anggota Satu Pendamping”, serta penguatan inovasi layanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berharap pelaksanaan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026 dapat berjalan secara lancar, tertib, akuntabel, dan mampu menghasilkan aspirasi masyarakat yang terdokumentasi dengan baik untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment