▴HUT RI 81▴ - Komisi II DPRD Purworejo Hadiri FGD Evaluasi Perda Bidang Pembangunan
- Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno
- KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi
- Pansus 8 DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja, Bahas Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Internal Laporan Realisasi Kegiatan
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Pelantikan Pengurus Polosoro
Jelang Masa Reses DPRD, Sekretariat DPRD Siapkan Personil Pendamping
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah0
- Pansus 7 DPRD Purworejo Bahas Raperda Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi0
- Sekretariat DPRD Purworejo Dampingi Ketua DPRD Tinjau Infrastruktur di Bruno0
- KPU Kabupaten Purworejo Serahkan Jawaban Nama Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Golkar.0
- Apel Pagi Sekretariat DPRD Tekankan Tertib Administrasi0
- Pansus 8 DPRD Purworejo Gelar Rapat Kerja, Bahas Finalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah0
- Sekretariat DPRD Purworejo Gelar Rapat Internal Laporan Realisasi Kegiatan0
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Pelantikan Pengurus Polosoro0
- DPRD Menyapa, Ketua DPRD Purworejo Tinjau Kondisi Jalan dan Sapa Warga. 0
- Badan Kehormatan DPRD Kebumen Lakukan Kunjungan Kerja ke Purworejo, Gali Tata Cara Penanganan Aduan Masyarakat0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Sekretaris DPRD Kabupaten PurworejoAgus Ari Setiyadi, S. Sos didampingi Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Bambang Setyo Budoyo, S. Sos pimpin rapat membahas kesiapan pelaksanaan reses serta sosialisasikan dua layanan inovasi kepada seluruh pegawai di Sekretariat DPRD
Reses MP III Tahun 2026 akan dilaksanakan selama enam hari, yakni mulai 13 hingga 18 September 2026, di wilayah daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD Kabupaten Purworejo.
Reses merupakan salah satu agenda penting anggota DPRD di luar masa sidang untuk bertemu dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, anggota DPRD dapat menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai bahan dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Seluruh hasil penyerapan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses selanjutnya akan dihimpun dan dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu bahan dalam penyusunan program pembangunan dan APBD.
Selain membahas kesiapan pelaksanaan reses, Sekretaris DPRD juga memperkenalkan dan mensosialisasikan inovasi layanan kepada para peserta.
Dua inovasi yang diperkenalkan yakni Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Layanan Edukasi Parlemen Daerah.
JDIH dikembangkan sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dan mengakses berbagai produk hukum daerah secara lebih mudah. Sementara itu, Layanan Edukasi Parlemen Daerah diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas, fungsi, serta peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan adanya pembekalan, penerapan skema “Satu Anggota Satu Pendamping”, serta penguatan inovasi layanan, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo berharap pelaksanaan Reses Masa Persidangan ke III Tahun 2026 dapat berjalan secara lancar, tertib, akuntabel, dan mampu menghasilkan aspirasi masyarakat yang terdokumentasi dengan baik untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku







