Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah

By admin setwan 10 Sep 2026, 07:41:23 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Rapat Fasilitasi Raperda di Pemprov Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Ary Puspita Ningrum, S.E., M. M hadiri rapat fasilitasi pembahasan Raperda bersama dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah


PURWOREJO – Dalam rangka mendukung proses pembentukan peraturan daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo Sekretariat DPRD ikuti rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rapat dihadiri oleh Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Ary Puspita Ningrum, S.E., M. M dan staf Retno Dyah Palupi, S.E.

‎Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 7 September 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Lantai 5 Gedung A Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang

‎Hadir sejumlah perangkat daerah  antara lain Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. 

‎Selain itu, turut dilibatkan Sekretariat DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bagian Hukum Setda Purworejo.

‎Rapat fasilitasi ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan. Melalui kegiatan tersebut, berbagai substansi, baik dari sisi teknis maupun aspek hukum, dapat dikaji dan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Keterlibatan Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dalam proses tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sesuai dengan arah pembangunan daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment