Bupati Sampaikan LKPJ Akhir TA 2025 kepada DPRD

By admin setwan 01 Apr 2026, 06:16:15 WIB Pemerintahan
Bupati Sampaikan LKPJ Akhir TA 2025 kepada DPRD

PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo akhir Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam rapat tersebut, Bupati Purworejo menyampaikan sambutan pengantar yang memuat capaian kinerja pemerintahan daerah selama tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ucapan syukur serta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta seluruh hadirin yang hadir. Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Disampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2025–2030. Tahun pertama ini diakui masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Purworejo tetap berkomitmen menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik secara optimal.

Pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2025 tetap mengacu pada visi “Purworejo Berdaya Saing 2025” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021–2026. Visi tersebut dijabarkan melalui lima misi utama yang dikenal dengan “Panca Daya Saing”, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, pengembangan ekonomi berbasis UMKM dan pariwisata, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan infrastruktur dan teknologi informasi.

Dari sisi keuangan daerah, APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 mengalami empat kali perubahan. Komposisi akhir APBD mencatat pendapatan sebesar Rp2,47 triliun dan belanja sebesar Rp2,55 triliun, dengan defisit anggaran sekitar Rp83,22 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,41 triliun atau 97,42 persen, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp2,36 triliun atau 92,32 persen. Dari capaian tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp132,64 miliar.

Bupati menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik dan optimal. Kebijakan belanja daerah tidak hanya difokuskan pada pemenuhan kebutuhan rutin, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, serta perlindungan sosial masyarakat.

Selain capaian kinerja keuangan dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Purworejo juga berhasil meraih sejumlah prestasi, di antaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 berturut-turut dari BPK RI, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2025, Innovative Government Award (IGA) 2025, Keterbukaan Informasi Publik Award dari KI Jawa Tengah, serta Anugerah Insan Pertanian 2025.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa capaian yang diraih merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta dukungan masyarakat. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi dan mengharapkan masukan dari DPRD guna perbaikan kinerja ke depan.

“Masukan dan saran dari DPRD sangat penting sebagai bahan evaluasi dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, demi mewujudkan Purworejo yang berdaya saing, sejahtera, religius, dan inovatif,” ungkap Bupati.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Kabupaten Purworejo ke depan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment