- DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027
- Komisi III DPRD Purworejo Bahas Optimalisasi PAD Bersama Tiga OPD
- Komisi II DPRD Purworejo Monitoring dan Evaluasi Program DKPP Tahun 2026
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, Sekwan Purworejo Gelar MCU Rutin Gandeng RSUD Tjitrowardojo
- Optimalkan Fasilitasi Dewan dan Reses, Sekretariat DPRD Cilacap Studi Banding ke DPRD Purworejo
- Kejar Target MCSP KPK RI 2026, Sekwan Purworejo Instruksikan Upload Data Dukung Sesuai Dateline.
- Sekretariat DPRD Dampingi Komisi II DPRD Purworejo Pantau Progres Pembangunan Pasar Winong dan Lugosobo Purworejo
- Pansus XIII Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda BPJS Ketenagakerjaan
- DPRD Purworejo Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Sukoharjo, Bahas Pilkades Serentak dan Kegiatan Kedewanan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Dinamika APBD Perubahan dan Percepatan Administrasi Pasca-Reses
DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027
Berita Terkait
- Komisi III DPRD Purworejo Bahas Optimalisasi PAD Bersama Tiga OPD0
- Komisi II DPRD Purworejo Monitoring dan Evaluasi Program DKPP Tahun 2026 0
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, Sekwan Purworejo Gelar MCU Rutin Gandeng RSUD Tjitrowardojo0
- Optimalkan Fasilitasi Dewan dan Reses, Sekretariat DPRD Cilacap Studi Banding ke DPRD Purworejo0
- Kejar Target MCSP KPK RI 2026, Sekwan Purworejo Instruksikan Upload Data Dukung Sesuai Dateline.0
- Sekretariat DPRD Dampingi Komisi II DPRD Purworejo Pantau Progres Pembangunan Pasar Winong dan Lugosobo Purworejo0
- Pansus XIII Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda BPJS Ketenagakerjaan0
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Dinamika APBD Perubahan dan Percepatan Administrasi Pasca-Reses0
- Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 20260
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027, Rabu (23/9/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, S.Sos., M.AP., dan dihadiri Bupati Purworejo, Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, menyampaikan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Ia mengapresiasi Bupati Purworejo yang telah menyampaikan rancangan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
Penyampaian Raperda APBD 2027 mengacu pada surat Bupati Purworejo Nomor 900.1.5/11.224/2026 tanggal 3 September 2026. Proses tersebut juga berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung wajib diajukan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan berakhirnya tahun anggaran,” kata Tunaryo dalam sambutannya.
Menurutnya, setelah penyampaian Raperda APBD 2027, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. DPRD berharap pembahasan dapat dilaksanakan pada Oktober dan diselesaikan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
“Diharapkan dalam pembahasannya nanti dapat selesai sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sehingga penetapan Raperda APBD ini dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Sebelum memasuki agenda utama penyampaian Raperda APBD 2027, Ketua DPRD juga menyampaikan perhatian terhadap kondisi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.
Tunaryo menyampaikan bahwa kebakaran, baik yang terjadi di kawasan permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perlu mendapatkan perhatian serius. Musibah kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat memberikan dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.
Oleh karena itu, DPRD mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk mencegah berbagai potensi penyebab kebakaran. Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain membakar sampah secara sembarangan, meninggalkan api atau kompor tanpa pengawasan, serta penggunaan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar.
“Dengan sikap antisipatif, kesiapsiagaan, dan kepedulian bersama, risiko serta dampak bencana kebakaran dapat diminimalkan,” katanya.
Selain meningkatkan peran masyarakat, pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan layanan pemadam kebakaran, baik dari sisi personel, peralatan, armada maupun sistem respons cepat. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemadam kebakaran, aparat keamanan, pemerintah desa atau kelurahan, serta masyarakat juga dinilai perlu terus diperkuat.
Selanjutnya, Bupati Purworejo menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di hadapan anggota DPRD. Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pembahasan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga proses pembahasan dapat berprogres dengan baik.
Bupati berharap sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga sehingga mampu membawa kemajuan bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
Setelah penyampaian Raperda APBD 2027 oleh Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purworejo.
Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD 2027, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, dan Fraksi Persatuan Pembangunan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, DPRD menyatakan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi menyetujui agar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat kemudian diskors untuk dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam agenda tersebut, Bupati memberikan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027.
Rangkaian rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum selanjutnya dilakukan pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
DPRD Kabupaten Purworejo berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.







