- DPRD Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2027
- Komisi III DPRD Purworejo Bahas Optimalisasi PAD Bersama Tiga OPD
- Komisi II DPRD Purworejo Monitoring dan Evaluasi Program DKPP Tahun 2026
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, Sekwan Purworejo Gelar MCU Rutin Gandeng RSUD Tjitrowardojo
- Optimalkan Fasilitasi Dewan dan Reses, Sekretariat DPRD Cilacap Studi Banding ke DPRD Purworejo
- Kejar Target MCSP KPK RI 2026, Sekwan Purworejo Instruksikan Upload Data Dukung Sesuai Dateline.
- Sekretariat DPRD Dampingi Komisi II DPRD Purworejo Pantau Progres Pembangunan Pasar Winong dan Lugosobo Purworejo
- Pansus XIII Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda BPJS Ketenagakerjaan
- DPRD Purworejo Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Sukoharjo, Bahas Pilkades Serentak dan Kegiatan Kedewanan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Dinamika APBD Perubahan dan Percepatan Administrasi Pasca-Reses
Komisi III DPRD Purworejo Bahas Optimalisasi PAD Bersama Tiga OPD
Berita Terkait
- Komisi II DPRD Purworejo Monitoring dan Evaluasi Program DKPP Tahun 2026 0
- Jaga Kebugaran Wakil Rakyat, Sekwan Purworejo Gelar MCU Rutin Gandeng RSUD Tjitrowardojo0
- Optimalkan Fasilitasi Dewan dan Reses, Sekretariat DPRD Cilacap Studi Banding ke DPRD Purworejo0
- Kejar Target MCSP KPK RI 2026, Sekwan Purworejo Instruksikan Upload Data Dukung Sesuai Dateline.0
- Sekretariat DPRD Dampingi Komisi II DPRD Purworejo Pantau Progres Pembangunan Pasar Winong dan Lugosobo Purworejo0
- Pansus XIII Bahas Hasil Fasilitasi Gubernur atas Raperda BPJS Ketenagakerjaan0
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Dinamika APBD Perubahan dan Percepatan Administrasi Pasca-Reses0
- Banggar DPRD Purworejo Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 20260
- Ketua DPRD Purworejo Hadiri Pisah Sambut Kapolres Purworejo0
- Sutardi Gelar Reses di Desa Kembang Kuning, Serap Aspirasi Warga0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat bersama tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo tersebut membahas berbagai potensi pendapatan asli daerah (PAD), mulai dari optimalisasi aset daerah, pendapatan sektor parkir, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Tursiyati, didampingi Wakil Ketua Komisi III Subeno dan diikuti seluruh anggota Komisi III.
Dalam pembahasan bersama BPKAD, Komisi III menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait aset daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan diarahkan pada perkembangan pendataan dan penataan aset daerah yang hingga saat ini masih belum jelas status maupun pemanfaatannya.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah tanah GG. Selain itu, terdapat aset daerah yang telah disewakan, namun tarif sewanya belum disesuaikan dengan kondisi dan regulasi terbaru.
Ketua Komisi III, Tursiyati, mengatakan pembaruan data aset menjadi langkah penting sebelum pemerintah daerah menentukan pola pemanfaatannya.
“Kami ingin tahu progresnya sejauh mana. Banyak aset daerah yang belum jelas statusnya, termasuk tanah GG. Ada juga aset yang sudah disewakan, tetapi penyesuaian tarifnya dari dulu sampai sekarang belum disesuaikan,” kata Tursiyati.
Menurutnya, BPKAD perlu segera melakukan investigasi dan pendataan aset yang tersebar hingga wilayah kecamatan dan desa. Dengan data yang lebih baru dan jelas, pemerintah daerah diharapkan dapat menentukan langkah pemanfaatan aset secara lebih optimal sehingga berpotensi meningkatkan PAD.
“Dengan data terbaru ini nanti kami bisa lebih fokus mencari solusi, langkah apa yang harus kita lakukan supaya pemanfaatannya lebih optimal. Tentu harapan kami bisa menambah PAD,” ujarnya.
Selain persoalan aset, Komisi III juga membahas sejumlah sumber pendapatan daerah lainnya, seperti PBJT, pajak restoran, PBB, opsen hingga PJU.
Tursiyati berharap BPKAD tidak hanya menjalankan fungsi administrasi penerimaan dan pengelolaan kekayaan daerah, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan OPD penghasil pendapatan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk membenahi persoalan data, manajemen maupun inovasi dalam peningkatan pendapatan.
“Kami ingin ada langkah-langkah pembinaan ataupun koordinasi lintas OPD yang penghasil pendapatan. Bagaimana supaya antar-OPD ini ada perubahan menuju perbaikan, baik data maupun manajemen. Solusi atau inovasi yang kemarin belum bisa dioptimalkan harus ada gerakan baru,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga melakukan pembahasan bersama Dishub terkait pendapatan parkir tepi jalan umum (TJU). Hingga September, capaian pendapatan parkir TJU baru mencapai sekitar 41 persen.
Komisi III meminta Dishub segera menindaklanjuti hasil kajian pihak ketiga yang dilakukan bersama akademisi UGM. Kajian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat menjadi dasar langkah konkret dalam memperbaiki pengelolaan parkir.
“Kami berharap setelah kajian ini selesai, bukan hanya kajian, tetapi realisasinya. Minimal kami berharap capaian dari Dishub bisa sampai 80 persen,” kata Tursiyati.
Komisi III juga menyoroti koordinasi antara koordinator rayon dan juru parkir. Apabila tahapan teguran tidak memberikan perubahan, Dishub diminta mengambil langkah tegas.
“Kalau memang kendalanya di koordinator dengan juru parkir, sudah kami tegaskan, SP1, SP2 tidak ada respons, ya harus tegas. Ganti koordinator,” ujarnya.
Di sisi lain, peningkatan pendapatan parkir juga dinilai perlu diiringi dengan perhatian terhadap kesejahteraan juru parkir. Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemberian reward atau dukungan jaminan kesehatan bagi juru parkir.
Dengan perkiraan sekitar 230 juru parkir, kebutuhan dukungan tersebut dihitung sekitar Rp4,2 juta per bulan atau sekitar Rp50 juta per tahun. Perhitungan tersebut masih menjadi gambaran awal dan perlu disesuaikan kembali dengan data yang lebih detail.
“Ini baru hitungan kami. Kalau dengan support sekitar Rp50 juta kemudian pendapatan bisa naik Rp200 juta sampai Rp300 juta, menurut kami tidak masalah. Tetapi secara detail tentu harus dihitung berdasarkan data,” jelas Tursiyati.
Sementara itu, pembahasan bersama Dinporapar menyoroti sektor pariwisata yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber PAD.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Subeno, mengatakan sektor pariwisata perlu mendapat perhatian karena memiliki berbagai potensi pendapatan yang dapat dimaksimalkan.
“Kalau kita bicara pariwisata, ini dinas yang paling seksi untuk kita soroti. Potensi-potensi pendapatan di sektor pariwisata harus dimaksimalkan,” kata Subeno.
Menurutnya, Dinporapar perlu mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan, termasuk dengan mengembangkan destinasi wisata yang selama ini belum menjadi fokus utama.
“Kalau melihat data yang disodorkan pada pembahasan hari ini, capaiannya memang masih terlalu rendah. Kami memohon secara teknis bagaimana dinas bisa meningkatkan PAD dari sektornya,” katanya.
Subeno juga menyampaikan bahwa pengembangan pariwisata tidak seharusnya hanya bertumpu pada satu destinasi. Pantai Dewaruci memang telah memberikan kontribusi PAD, namun destinasi wisata lainnya juga perlu mendapatkan perhatian dan dikembangkan secara serius.
“Kalau hanya fokus pada salah satu destinasi pariwisata, bagaimana pengembangan di sektor atau destinasi-destinasi pariwisata yang lain? Yang penting bagaimana PAD bisa kita tingkatkan,” ujarnya.
Selain pengembangan destinasi, Subeno mendorong peningkatan event-event pariwisata serta pemanfaatan digitalisasi untuk memperkenalkan berbagai destinasi wisata yang ada di Kabupaten Purworejo.
Melalui rapat bersama tiga OPD tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendorong agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret. Optimalisasi aset, pajak, retribusi, parkir hingga sektor pariwisata diharapkan dilakukan dengan dukungan data dan manajemen yang baik sehingga dapat meningkatkan kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Purworejo.







