DPRD Terima Audiensi Warga Wadas

By admin setwan 29 Jan 2022, 01:12:12 WIB Kegiatan
DPRD Terima Audiensi Warga Wadas

Purworejo, Warga pro quarry (tambang) Bendungan Bener, mengadu ke DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (28/01/22). Masyarakat yang umumnya berasal dari Desa Wadas Kecamatan Bener tersebut meminta DPRD dan pemerintah untuk memberikan rasa aman dan segera menyelesaikan konflik horizontal yang terjadi di sana.

Massa mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo, berbondong-bondong menggunakan mobil angkutan. Tidak kurang dari 80 orang ikut dalam kegiatan ini. Sebelum memasuki ruang sidang untuk audiensi, massa juga menggelar aksi damai di halaman kantor dengan membentangkan sejumlah spanduk berisi aspirasi mereka.

Massa diterima oleh wakil ketua DPRD kabupaten Purworejo, Kelik Susilo Ardani, Yophi Prabowo, dan Fran Suharmaji. Saat audiensi, koordinator aksi, Wasisno, menyebutkan aspirasi dan beberapa tuntutan masyarakat kepada DPRD Purworejo, untuk mengatasi gejolak di Wadas, di antaranya, adanya intimidasi terhadap warga yang mendukung/pro quarry.

“Kami dan keluarga yang pro quarry seringkali mendapat perlakuan yang meresahkan,” ujarnya.

Kedua, telah terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat, antara warga yang menerima dan menolak quarry, seringkali berujung pada adu mulut, bahkan mengarah pada kontak fisik.

“Kami tidak melawan (jika ada intimidasi atau debat), untuk menghindari benturan,” katanya.

Konflik sosial tersebut, lanjut Wasisno, juga berdampak pada tumbuh kembang anak. Pasalnya, terdapat pengucilan terhadap anak-anak pro quarry, oleh masyarakat yang menolak quarry.

“Untuk itu kami minta (masalah ini) segera diberikan solusi,” pintanya.

Sebelum mengakhiri audiensi, Wasisno, menyerahkan surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD, yang berisi keluhan dan pokok permasalahan di desa Wadas.

Wakil ketua DPRD, Kelik Susilo Ardhani, mengungkapkan akan segera berkoordinasi dengan stake holder terkait.

“Surat sudah kami terima untuk kemudian kami bahas sebelum mengambil keputusan,” singkatnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment