- Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
- Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Administrasi Reses dan Perjadin
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial
- 50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD
- DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla Pada Musim Kemarau Tahun 2026
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kulon Progo, Bahas Fasilitasi Tenaga Ahli Fraksi
- Sekretariat DPRD melaksanakan Sertijab Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Komisi I DPRD Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa
Berita Terkait
- Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Percepatan Administrasi Reses dan Perjadin0
- Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Bahas Raperda Pengelolaan Rumah Kos dan Rumah Komersial0
- 50 Warga Tidak Mampu di Desa Geparang Terima Bantuan dari Sekretariat DPRD Purworejo0
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 20260
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Bimbingan Teknis ( Bimtek) Pimpinan dan Anggota DPRD0
- DPRD Apresiasi Peluncuran Pompa Air Tenaga Surya di Krandegan 0
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kulon Progo, Bahas Fasilitasi Tenaga Ahli Fraksi0
- Sekretariat DPRD melaksanakan Sertijab Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 0
- Sekretariat DPRD melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026.0
- Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Penjelasan/Keterangan Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang diselenggarakan pada Sabtu (6/6/2026) di Sego Pulen, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Budi Sunaryo beserta anggota Komisi I. Turut hadir perwakilan perangkat daerah terkait serta tenaga ahli dari PT Venus Yogyakarta yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan perubahan regulasi tersebut.
FGD dilaksanakan sebagai forum untuk memperoleh masukan, saran, dan penyempurnaan terhadap penjelasan atau keterangan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pembahasan difokuskan pada penyesuaian substansi regulasi agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain peserta yang hadir secara langsung, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah melalui media daring. Kehadiran narasumber dari Kementerian Hukum diharapkan dapat memberikan masukan dari aspek harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan proses penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, implementatif, dan mampu memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo.







