▴HUT RI 81▴ - Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Orientasi Tahun 2026
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Perubahan Propemperda Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD
- Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026
Pansus 12 DPRD Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
Berita Terkait
- PPPK Paruh Waktu Sekretariat DPRD Purworejo Ikuti Orientasi Tahun 20260
- Upacara HUT RI ke-81 di Sekretariat DPRD Purworejo berlangsung khidmad0
- Bapemperda DPRD Purworejo Bahas Perubahan Propemperda Tahun 20260
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 20260
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI0
- Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Badan Musyawarah DPRD 0
- Gugah Semangat Nasionalisme Masyarakat Sekretariat DPRD Bagikan 100 Bendera Merah Putih0
- Kedisiplinan, tertib administrasi, dan Pelaporan ke atasan menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan apel pagi0
- DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 20260
- Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD0
Berita Populer
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Ketua Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri Harmonisasi Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari
PURWOREJO – Panitia Khusus (Pansus12 DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumda Air Minum Tirta Perwitasari, Selasa (18/8/2026). Hadir Ketua Pansus 12 DPRD Kabupaten Purworejo Awan Yoga Kurniawan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purworejo dan merupakan bagian dari proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KUMHAM) terkait Raperda Perumda Air Minum Tirta Perwitasari yang dilaksanakan melalui daring ( zoom).
Kehadiran Ketua Pansus 12 menjadi bagian penting dalam mengikuti proses pembahasan dan penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, BPKPAD, DPUPR, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dewan Pengawas Perumdam Tirta Perwitasari, serta Direktur Perumda Tirta Perwitasari.
Harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya, sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat mendukung pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Perwitasari secara optimal.
Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo terus mendukung fasilitasi setiap tahapan pembentukan peraturan daerah, termasuk proses harmonisasi dan pembahasan Raperda bersama pihak-pihak terkait.




.jpg)


