DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026

By admin setwan 09 Agu 2026, 23:33:40 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Kesepakatan DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah Perubahan KUA PPAS Tahun 2026


PURWOREJO – DPRD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Purworejo dan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/8/2026).

‎Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Purworejo, jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo, Sekretaris DPRD beserta jajaran, serta perangkat daerah terkait.

‎Agenda tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan pembahasan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Purworejo menyepakati arah kebijakan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

‎Proses pembahasan sebelumnya telah melalui tahapan di masing-masing alat kelengkapan DPRD, termasuk pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Pembahasan dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

‎Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo turut memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan rapat paripurna, mulai dari penyiapan administrasi, dokumen persidangan, koordinasi dengan pihak terkait hingga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.

‎Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Melalui proses penganggaran yang terencana dan sinergis antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment