DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

By admin setwan 15 Agu 2026, 17:15:50 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

DPRD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Keterangan Gambar : Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo Menerima Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Perubahan APBD Tahun 2026 oleh Bupati Purworejo


‎PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026). Digedung Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo. 

Hadir Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S. H., Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, dan Unsur Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S. Sos.didampingi Wakil Ketua DPRD Rohman, S. Sos dan Rudi Hartono, S. Pd. 

‎Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan Raperda Perubahan APBD kepada DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Penyampaian Raperda Perubahan APBD menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan masyarakat.

‎Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo turut memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan rapat paripurna berjalan dengan baik. Fasilitasi tersebut mencakup kesiapan ruang persidangan, administrasi rapat, bahan persidangan, serta koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD maupun pihak terkait.

‎Melalui dukungan tersebut, Sekretariat DPRD berkomitmen memberikan pelayanan administratif dan fasilitasi secara optimal guna menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran.

‎Setelah penyampaian Raperda, DPRD Kabupaten Purworejo selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan perubahan anggaran yang efektif, transparan, akuntabel, serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo.

‎Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment