
- Tindak Lanjut Pendampingan Desa Miskin Ekstrem, Sekretariat DPRD Berbagi Sembako
- PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
- DPRD Purworejo Fasilitasi Dialog Publik Terkait Usulan Lima Hari Sekolah
- DPRD Purworejo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses Masa Persidangan II 2025
- Rapat Paripurna DPRD: Rancangan KUA-PPAS 2026 Disepakati untuk Dibahas Lebih Lanjut
- Forum Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2025: Perkuat Sinergi Perencanaan dan Penganggaran
- Pansus DPRD Purworejo Tuntaskan Pembahasan Dua Raperda Strategis
- Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Penyertaan Modal
- Bupati Sampaikan Penjelasan Atas Raperda Penyertaan Modal Daerah
- Rapat Paripurna DPRD Menyepakati Perubahan Anggaran 2025
PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- Paripurna Dalam Rangka Pidato Perdana Bupati Setelah Dilantik
- Komisi III Melakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Badung,Bali
- Pimpinan DPRD Purworejo Beri Edukasi Politik Pada Generasi Muda

PURWOREJO – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut, PPDI menyuarakan sejumlah aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.
Ketua PPDI, Erwan W Ashari, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kenaikan penghasilan tetap (siltap), pemberian gaji ke-13 dan THR, serta penegasan status perangkat desa yang saat ini dinilai belum setara secara hak meskipun telah disetarakan secara kewajiban dengan ASN. PPDI juga menyoroti adanya potensi anggaran yang tidak terserap dari Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk komponen siltap.
“Kami memperjuangkan agar hak-hak perangkat desa bisa lebih diperhatikan, termasuk realisasi THR dari potensi dana sisa ADD,” ujar Erwan.
Ketua Komisi I DPRD, Budi Sunaryo, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan bahwa DPRD akan menampung serta merekomendasikan usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa usulan terkait kesejahteraan akan dipertimbangkan dalam forum penganggaran, dengan tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Rekomendasi akan kami teruskan untuk dikaji secara teknis. Namun soal status perangkat desa, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Desa,” jelas Budi.
Audiensi juga dihadiri perwakilan dari BPKPAD dan DP3APMD Kabupaten Purworejo yang turut memberikan penjelasan terkait aspek penganggaran dan kebijakan daerah.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi perangkat desa dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.