▴STEAK HOUSE▴ - Banmus DPRD Purworejo Tetapkan Agenda Kegiatan di Bulan Desember 2025
- Raperda APBD Purworejo Tahun Anggaran 2026 Disepakati
- Rapat Pengharmonisasian Raperda dengan Kanwilkum Jawa Tengah
- Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026
- DPRD Sukoharjo Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Purworejo
- Pembahasan Raperbup Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan DPRD TA 2026
- Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Penyusunan Kajian Akademik Strategi Pengembangan Potensi dan Investasi Daerah
- Komisi II Tinjau Sejumlah Fasilitas Transportasi Publik
- Sekretaris DPRD Hadiri Rakor Pendalaman Tugas Bagi Anggota DPRD
- Sekretariat DPRD Kab. Lampung Tengah Adakan Kunjungan kerja Ke Sekretariat DPRD Purworejo
PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- GASPOL189 Klik disini Gess Komisi III mengundang Dinhub
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021

PURWOREJO – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut, PPDI menyuarakan sejumlah aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.
Ketua PPDI, Erwan W Ashari, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kenaikan penghasilan tetap (siltap), pemberian gaji ke-13 dan THR, serta penegasan status perangkat desa yang saat ini dinilai belum setara secara hak meskipun telah disetarakan secara kewajiban dengan ASN. PPDI juga menyoroti adanya potensi anggaran yang tidak terserap dari Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk komponen siltap.
“Kami memperjuangkan agar hak-hak perangkat desa bisa lebih diperhatikan, termasuk realisasi THR dari potensi dana sisa ADD,” ujar Erwan.
Ketua Komisi I DPRD, Budi Sunaryo, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan bahwa DPRD akan menampung serta merekomendasikan usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa usulan terkait kesejahteraan akan dipertimbangkan dalam forum penganggaran, dengan tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Rekomendasi akan kami teruskan untuk dikaji secara teknis. Namun soal status perangkat desa, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Desa,” jelas Budi.
Audiensi juga dihadiri perwakilan dari BPKPAD dan DP3APMD Kabupaten Purworejo yang turut memberikan penjelasan terkait aspek penganggaran dan kebijakan daerah.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi perangkat desa dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.









