▴STEAK HOUSE▴ - Ketua DPRD Terima Audiensi dan Observasi Akademik Mahasiswa STAINU Purworejo
- BPHN Gelar Sosialisasi Pengisian Pelaporan Kinerja Anggota JDIHN (e-Reporting)
- Hj. Nani Astuti, S.Pd. Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Masa Jabatan 2024-2029
- Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97, Semua Petugas Upacara Perempuan
- Sekretaris DPRD Pimpin Apel Pagi, Tekankan Evaluasi Kinerja 2025 dan Pembenahan 2026
- Pansus 9 Bahas 2 Raperda Krusial Terkait Desa
- Pansus 8 Matangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penarikan dan Penyerahan Siswa PKL SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo di Sekretariat DPRD
- Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Purworejo Semester II Tahun 2025
- Rakor Satu Data Semester II Tahun 2025
PPDI Sampaikan Aspirasi ke Kantor DPRD Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

PURWOREJO – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo pada Jumat (19/7/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut, PPDI menyuarakan sejumlah aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan dan kejelasan status perangkat desa.
Ketua PPDI, Erwan W Ashari, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya kenaikan penghasilan tetap (siltap), pemberian gaji ke-13 dan THR, serta penegasan status perangkat desa yang saat ini dinilai belum setara secara hak meskipun telah disetarakan secara kewajiban dengan ASN. PPDI juga menyoroti adanya potensi anggaran yang tidak terserap dari Alokasi Dana Desa (ADD), khususnya untuk komponen siltap.
“Kami memperjuangkan agar hak-hak perangkat desa bisa lebih diperhatikan, termasuk realisasi THR dari potensi dana sisa ADD,” ujar Erwan.
Ketua Komisi I DPRD, Budi Sunaryo, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan bahwa DPRD akan menampung serta merekomendasikan usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa usulan terkait kesejahteraan akan dipertimbangkan dalam forum penganggaran, dengan tetap mengacu pada kemampuan fiskal daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Rekomendasi akan kami teruskan untuk dikaji secara teknis. Namun soal status perangkat desa, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Undang-Undang Desa,” jelas Budi.
Audiensi juga dihadiri perwakilan dari BPKPAD dan DP3APMD Kabupaten Purworejo yang turut memberikan penjelasan terkait aspek penganggaran dan kebijakan daerah.
DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi perangkat desa dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.








