Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng

By admin setwan 08 Agu 2026, 20:05:56 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng

Keterangan Gambar : Bapemperda DPRD, jajaran Perangkat Daerah didampingi Sekretariat DPRD laksanakan Harmonisasi Tiga Raperda bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah


SEMARANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026).

‎Dalam kegiatan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo didampingi Sekretariat DPRD, hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Ary Setiyadi S. Sos, Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Ary Puspita Ningrum, S. E., M. M beserta jajaran Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait. Kehadiran jajaran Sekretariat DPRD menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembentukan peraturan daerah agar seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Rapat harmonisasi tersebut membahas tiga Raperda Kabupaten Purworejo, yakni Raperda tentang Kepariwisataan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta Raperda tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan.

‎Proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum tersebut, substansi Raperda dikaji dan diselaraskan pasal demi pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun regulasi lainnya.

‎Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo bersama Sekretariat DPRD dan jajaran terkait secara aktif mengikuti pembahasan serta memberikan dukungan dalam proses penyempurnaan materi Raperda. Koordinasi antara DPRD, Sekretariat DPRD, perangkat daerah pemrakarsa, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah diharapkan mampu menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.

‎Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam memperkuat pembentukan regulasi yang harmonis, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki landasan hukum dan konsepsi yang kuat sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

‎Dengan dukungan Sekretariat DPRD, khususnya jajaran Bagian Legislasi dan Publikasi, proses fasilitasi dan administrasi pembentukan produk hukum daerah diharapkan dapat terus berjalan secara optimal guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment