▴Hari Anak Nasional▴ - Matangkan Regulasi, Sekda Purworejo Bahas Perubahan Perbup Juklak APBD
- Sekretariat DPRD Purworejo Intensifkan Perubahan Anggaran 2026 dan Persiapan Paripurna HUT RI
- Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi II Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi I Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026
- Sekretariat DPRD Purworejo Pasang Dekorasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan, Sekwan Purworejo Sebut Laporan Realisasi adalah Potret Kinerja Sekretariat
Sekretariat DPRD Dampingi Bapemperda DPRD Hadiri Rapat Harmonisasi Tiga Raperda di Kanwil Kementerian Hukum Jateng
Berita Terkait
- Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel 0
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi IV Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 20260
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi III Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 20260
- Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi II Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 20260
- Sekretariat DPRD Purworejo Pasang Dekorasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
- Pimpin Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan, Sekwan Purworejo Sebut Laporan Realisasi adalah Potret Kinerja Sekretariat0
- Pimpin Apel Pagi Awal Agustus, Sekretaris DPRD Tekankan Sukses Agenda HUT RI 0
- Sekretariat DPRD Purworejo Kawal Jalannya Rapat Paripurna KUA PPAS 0
- Sekretariat DPRD Purworejo Fasilitasi Rapat Kerja Bapemperda DPRD Bahas Perubahan Propemperda 20260
- Sekretariat DPRD Gelar Upacara Hari Anak Nasional0
Berita Populer
- Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo 2025-2029
- Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029
- Pembahasan Pedoman Indikator PKD MCP Tahun 2025
- Rapat Indikator MCSP Dalam Rangka Pencegahan Korupsi Daerah
- Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- Anggota Dapil 6 mengikuti Rapat RKPD di Kec Gebang
- Kunjungan Konsultasi & Koordinasi DPRD Kab. Blitar
- Komisi III mendatangi Kandang Setia farm Kec. Ngombol
- Rapat Komisi IV DPRD Kab.Purworejo dengan DISPARBUD terkait program kerja tahun 2021
- DPRD Purworejo Audiensi Warga Desa Wadas

Keterangan Gambar : Bapemperda DPRD, jajaran Perangkat Daerah didampingi Sekretariat DPRD laksanakan Harmonisasi Tiga Raperda bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah
SEMARANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo didampingi Sekretariat DPRD, hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Agus Ary Setiyadi S. Sos, Kepala Bagian Legislasi dan Publikasi Ary Puspita Ningrum, S. E., M. M beserta jajaran Bagian Legislasi dan Publikasi Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait. Kehadiran jajaran Sekretariat DPRD menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembentukan peraturan daerah agar seluruh tahapan penyusunan regulasi dapat berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat harmonisasi tersebut membahas tiga Raperda Kabupaten Purworejo, yakni Raperda tentang Kepariwisataan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta Raperda tentang Pengelolaan Rumah Kos dan Kontrakan.
Proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui forum tersebut, substansi Raperda dikaji dan diselaraskan pasal demi pasal agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun regulasi lainnya.
Bapemperda DPRD Kabupaten Purworejo bersama Sekretariat DPRD dan jajaran terkait secara aktif mengikuti pembahasan serta memberikan dukungan dalam proses penyempurnaan materi Raperda. Koordinasi antara DPRD, Sekretariat DPRD, perangkat daerah pemrakarsa, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah diharapkan mampu menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Purworejo dalam memperkuat pembentukan regulasi yang harmonis, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki landasan hukum dan konsepsi yang kuat sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Dengan dukungan Sekretariat DPRD, khususnya jajaran Bagian Legislasi dan Publikasi, proses fasilitasi dan administrasi pembentukan produk hukum daerah diharapkan dapat terus berjalan secara optimal guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Purworejo.







