Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel

By admin setwan 06 Agu 2026, 08:22:28 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Kearsipan di Sekretariat DPRD Purworejo, Dinpusip Kabupaten Purworejo berupaya Wujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel

Keterangan Gambar : Sekretariat DPRD menerima monitoring kearsipan dari DINPUSIP Kabupaten Purworejo


PURWOREJO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo terus bergerak masif memastikan tata kelola administrasi pemerintahan yang akuntabel. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Tim Kearsipan dari Dinpusip Kabupaten Purworejo kembali menggelar agenda Monitoring Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026. Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Ibu Musriyatun, S.IP selaku Arsiparis Ahli Madya bersama anggota tim pengawas kearsipan internal, termasuk W. Khaerudin. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti Keputusan Kepala Dinpusip Kabupaten Purworejo Nomor 000.5.15.1/152/2026 tentang Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

‎Dalam kesempatan tersebut, Musriyatun kembali menegaskan bahwa kearsipan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib bagi setiap instansi. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, urusan kearsipan wajib memperoleh perhatian serius dan mutlak dilaksanakan dengan tertib di tingkat perangkat daerah.

‎"Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen yang disimpan di gudang, melainkan bukti otentik akuntabilitas kinerja instansi. Karena ini adalah urusan wajib, setiap OPD maupun pihak kecamatan wajib menyelenggarakan tata kelola kearsipan sesuai regulasi standar nasional demi mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih," tegas Musriyatun saat memimpin jalannya evaluasi.

‎Melalui monitoring intensif per tanggal 5 Agustus 2026 ini, tim pengawas meninjau langsung implementasi perbaikan sistem arsip dinamis pada unit kerja yang dituju. Fokus utama ditekankan pada ketepatan pemberkasan, sarana prasarana penyimpanan, serta kecepatan temu kembali arsip saat dibutuhkan.

‎Dengan dilaksanakannya monitoring berkala oleh Dinpusip Purworejo, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Purworejo dapat segera menyelesaikan rekomendasi pengawasan dan mewujudkan tata kelola "Tertib Arsip" yang berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment