Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-74 DPRD Kab. Purworejo

By admin setwan 30 Okt 2022, 11:05:18 WIB Kegiatan
Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-74 DPRD Kab. Purworejo

Keterangan Gambar : Foto bersama usai kegiatan Rapat Paripurna Hari Jadi ke 74 DPRD


Kamis (27/10/2022) DPRD Kabupaten Purworejo menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda peringatan Hari Jadi 74 tahun DPRD Kabupaten Purworejo, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.IKom, M.Si.

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Yuli Hastuti, SH, tiga Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Sekda Drs. Said Romadhon, Forkopimda, para pimpinan OPD, direksi BUMN dan BUMD.

Hari jadi ke 74 DPRD Kabupaten Purworejo mengangkat tema "DPRD Lebih Aspiratif". Dengan usia yang cukup matang tersebut, para jajaran anggota DPRD Purworejo dituntut untuk lebih aspiratif dan sering turun ke bawah menemui masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, S.Ikom., M.Si., usai gelaran rapat paripurna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Tahun 2022, di Ruang Arahiwang.

"Temanya itu lebih aspiratif, jadi untuk HUT ke 74 ini kita mengangkat tema lebih aspiratif, harapannya ini bisa memotivasi teman-teman anggota DPRD untuk bisa berbenah, bersama-sama untuk membuka kanal-kanal aspirasi lebih besar lagi, sehingga masyarakat Purworejo lebih mudah menyampaikan saran, kritik, maupun aspirasinya melalui DPRD Kabupaten Purworejo," terang Dion usai acara berlangsung.

Dalam menyampaikan aspirasi ini, lanjutnya, masyarakat bisa secara langsung menemui anggota DPRD ataupun bersurat.

Saat ini juga telah dibuka kanal-kanal melalui media digital seperti aplikasi Serasi yang bisa diunduh di ponsel pintar.

"Baik itu media sosial, melalui Serasi (aplikasi penyampaian aspirasi), ini harapannya untuk membantu kita dalam penyerapan aspirasi, selain itu kita juga mendorong anggota DPRD untuk sering-sering turun ke bawah melalui konferensi kepala desa, konferensi sekdes untuk bisa bertemu dengan pemangku kebijakan di desa, maupun melalui kegiatan reses DPRD," paparnya.

Lebih lanjut, dikatakan, pembenahan internal DPRD menurutnya juga perlu untuk dilakukan, seperti meningkatkan kedisiplinan dalam menyuarakan aspirasi yang dibawa dari Dapil maupun konstituennya.

"Bagaimana kita untuk disiplin memegang teguh sumpah janji jabatan kita, yaitu memperjuangkan Dapil dan konstituen dari kami semua. Harapannya menjelang akhir masa jabatan, kinerja yang sudah terbangun bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan," tandasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment