Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi I Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

By admin setwan 06 Agu 2026, 06:22:59 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi I Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Keterangan Gambar : Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi rapat Komisi I


PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan dukungan administratif dan teknis terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kabupaten Purworejo pada Senin (3/8/2026) tersebut diikuti oleh Komisi I DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja dalam rangka membahas arah kebijakan perubahan anggaran daerah.

‎Dalam pelaksanaan rapat, Sekretariat DPRD melalui jajaran pegawainya memastikan seluruh kebutuhan administrasi, dokumen persidangan, perlengkapan rapat, serta koordinasi teknis tersedia dengan baik sehingga proses pembahasan dapat berlangsung tertib, lancar, dan efektif. Dukungan tersebut dilaksanakan oleh Rossi Ardiansyah dan Subur Waluyo yang bertugas memberikan pelayanan selama jalannya rapat.

‎Fasilitasi yang diberikan Sekretariat DPRD merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD. Dengan dukungan administrasi dan pelayanan yang optimal, anggota Komisi I DPRD bersama OPD dapat lebih fokus dalam membahas substansi KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

‎Melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan akuntabel, Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo terus berupaya menjadi mitra kerja yang andal dalam mendukung setiap kegiatan kedewanan, sehingga pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan secara efektif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment