Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi II Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

By admin setwan 06 Agu 2026, 07:33:52 WIB Kegiatan

Berita Terkait

Berita Populer

Sekretariat DPRD Fasilitasi Rapat Komisi II Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Keterangan Gambar : Rapat kerja Komisi II dalam rangka pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun 2026


PURWOREJO – Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo terus memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD melalui fasilitasi rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo. (3/8/2026) 

‎Dalam pelaksanaannya, Sekretariat bertugas memastikan seluruh kebutuhan rapat, mulai dari penyediaan dokumen, administrasi persidangan, hingga dukungan teknis lainnya, tersedia dengan baik selama proses pembahasan berlangsung.

‎Pada rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pendalaman terhadap usulan perubahan anggaran dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

‎Selain membahas penyesuaian anggaran yang sebagian besar mengalami pengurangan, rapat juga mencermati sejumlah subkegiatan prioritas yang tetap memperoleh tambahan alokasi anggaran berdasarkan tingkat urgensi dan kebutuhan pembangunan daerah.

‎Fasilitasi yang diberikan Sekretariat DPRD menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Dengan pelayanan administrasi dan dukungan teknis yang profesional, seluruh tahapan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung efektif, tertib, dan sesuai agenda kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo.

‎Apabila akan dipublikasikan di website resmi Sekretariat DPRD, berita ini sudah menggunakan gaya kehumasan pemerintahan yang formal, objektif, dan menonjolkan peran fasilitatif Sekretariat DPRD.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment